Pemerintah Tak Akan Sediakan Blangko e-KTP Lagi
e-KTP
Penerapan KTP Digital atau identitas kependudukan digital itu merujuk pada Permendagri Nomor 72 Tahun 2022.
Zudan mengatakan per 30 Desember 2022 sudah aktif sekitar 590 ribu KTP digital.
"Sampai dengan 30 Desember kemarin, sudah aktif sekitar 590 ribu identitas kependudukan digital," kata Zudan beberapa waktu lalu.
"Sesuai permendagri sudah berlaku sejak April 2022," imbuhnya.
Baca Juga:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Plt Bupati Tapsel Bagikan KIA ke Pelajar SD dan SMP di Angkola Timur
Bupati Darma Wijaya buka Sosialisasi Pemanfaatan Data Pelayanan Administrasi Kependudukan
Begini Cara Keluar dari WhatsApp Group Tanpa Ketahuan
Tips Mengatasi Kecanduan Gadget Pada Anak
Kartu Keluarga Model Terbaru Resmi Diterbitkan, Ada QR Code dan Bisa Cetak Sendiri
Miliki Identitas e-KTP, WNA China Ditangkap Petugas Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang Usai Nikahi Janda Batang
Komentar