Pemerintah Tak Akan Sediakan Blangko e-KTP Lagi

- Jumat, 10 Februari 2023 23:10 WIB
Pemerintah Tak Akan Sediakan Blangko e-KTP Lagi
Istimewa
e-KTP

Untuk mendaftarkan aplikasi IKD, warga harus didampingi petugas Dukcapil karena memerlukan verifikasi dan validasi yang ketat dengan teknologi face recognition.

"Sekali datang pemohon bisa langsung dapat KTP Digital, dokumen kependudukan lainnya seperti KK dan lainnya sudah bisa langsung dipindahkan data digitalnya ke HP pemohon," ujar Zudan.

Sebelumnya diberitakan, sejak diluncurkan untuk diuji coba pada pertengahan 2022 lalu, sejumlah daerah di Indonesia sudah mulai menerapkan pelayanan untuk penerbitan KTP Digital.

Sejauh ini pelaksanaan KTP digital masih dilakukan bertahap dengan menyasar para Aparatur Sipil Negara (ASN) terlebih dulu.

Advertisement
Baca Juga:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru