Komisi VIII DPR RI Minta BPKH Tanggung 50 Persen Biaya Haji Tiap Jemaah

Kahfi menyebut biaya yang ditanggung jemaah saat ini berkebalikan dengan tahun 2022.
"Sebenarnya para jamaah yang sudah mendaftar itu, sesungguhnya mereka orang-orang yang punya kemampuan, ini hanya karena persoalan waktu saja, karena kenaikan BIPIH yang signifikan yang tahun 2022 posisi 30% dan 70%, 30% ditanggung jemaah, 70% ditanggung BPKH. Nah sekarang itu dibalik, Jemaah 70%, BPKH 30%. Ini yang buat jamaah kaget karena kenaikan signifikan ditambah waktu yang sangat singkat melakukan pelunasan," jelasnya.
Karena itulah, Ashabul mendesak BPKH mengubah penanggungan biaya tersebut. Dia meminta BPKH menanggung 50 persen biaya haji jemaah.
"Kalau bisa solusinya 50%-50%, jadi jemaah 50%, BPKH harus tanggung 50%, memang kalau pendekatan investasi BPKH hari ini nggak mau, karena itu kita dorong agar BPKH lakukan inovasi investasi, sehingga bisa hadirkan manfaat lebih besar," ujarnya.
"Pemerintah kita minta menurunkan usulannya, karena sebagian besar calon jemaah kita berlatar belakang dan ekonomi menengah ke bawah," sambungnya.
Baca Juga:

Jemaah Umroh Abata Travel Medan Bakal Tiba di Medan Jelang Musim Haji

Nama Haji Ramang Sering Disebut Dalang Mafia Tanah, Kepala BPN Bilang Begini

176 Calon Jamaah Haji Kota Langsa Jalani Pemeriksaan Kesehatan Tahap Dua

Laporan untuk Penegak Hukum: Dugaan Mark-Up di Rumah Sakit Haji Medan

Polisi Periksa Rumah Pak Haji Pemilik Kontrakan di Tangerang
