Tahap Rekrutmen CPNS 2023 Masih Pengusulan Formasi

Istimewa
Ilustrasi
"Namun, pemerintah juga memberi prioritas kepada talenta digital sebagai bentuk transformasi digitalisasi yang kini sedang dijalankan dalam kerangka arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Formasi juga akan dibuka hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya," jelas Anas.
Terkait formasi, Anas melanjutkan, pemerintah masih fokus dengan pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan dan pendidikan. "Namun, pemerintah juga memberi prioritas kepada talenta digital sebagai bentuk transformasi digitalisasi yang kini sedang dijalankan dalam kerangka arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Formasi juga akan dibuka hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya," jelas mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut.
Anas menjelaskan bahwa saat ini instansi pemerintah dalam proses persiapan pengusulan formasi. "Sekarang semuanya sedang berproses pada tahap persiapan pengusulan formasi dari sejumlah instansi pemerintah," imbuhnya.
Rekrutmen CASN 2023, lanjut Anas, juga mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu, seperti indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan SDM guna mendukung program strategis nasional, termasuk letak geografis dan kemampuan anggaran. Menteri Anas meminta instansi pemerintah mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 yang prioritas untuk segera diisi di instansi masing-masing.
Usai usulan kebutuhan dari masing-masing instansi, tahap selanjutnya adalah penetapan kebutuhan. Formasi ditetapkan dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis BKN.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Sukhairi Diduga Mangkir dari Panggilan Polda Sumut terkait PPPK 2023.

Nuriyono : Jangan Tekan Hak Azasi EEL Sebagai Warga Negara.

Ketua DPD KAI Sumut : Terkait Kasus Melibatkan EEL, Penyidik Polda Sumut Tidak Profesional

Ketua DPD KAI Sumut : Terkait Kasus Melibatkan EEL, Penyidik Polda Sumut Tidak Profesional

Akong : Tak Ada Kata Tidak, Kasus EEL Harus Di-SP3 kan.

Demo Guru PPPK di Kanwil Kemenag Sumut
Komentar