5 Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Jalani Sidang

- Senin, 16 Januari 2023 16:00 WIB
5 Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Jalani Sidang
Istimewa
Tragedi Kanjuruhan

Usai pembacaan surat dakwaan, majelis hakim menanyakan apakah ada keberatan yang akan disampaikan atau akan diserahkan kepada kuasa hukum. "Saya serahkan kepada kuasa hukum," ujar terdakwa, Hasdarmawan, dilansir dari Okezone.

Dalam perkara ini Hasdamawan dijerat Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP.

Advertisement
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru