5 Berkas Tersangka Kanjuruhan Dinyatakan Lengkap
Stadion Kanjuruhan
Usai berkas dinyatakan P21, para tersangka lalu dilimpahkan ke Kejati Jatim beserta barang bukti. Usai dilakukan pemeriksaan, para tersangka masuk mobil tahanan yang membawa mereka ke tahanan Polda Jatim.
Sementara itu, Kepala Kejati Jatim Mia Amiati mengungkapkan sidang Tragedi Kanjuruhan rencananya digelar di Surabaya. Mulai alasan keamanan hingga psikologis korban.
"Dialihkan ke PN (Pengadilan Negeri) Surabaya, sudah ada fatwa dari MA, ada suratnya," kata Mia.
Mia menjelaskan digelarnya sidang di PN Surabay bukan permintaan dari kejaksaan. Melainkan, hasil koordinasi dari Forkopimda Malang yang diajukan ke MA. "Dasarnya permohonan dan pertimbangan dari seluruh jajaran Forkopimda Malang," jelasnya.
"Faktor traumatik korban, termasuk Aremania dan kegiatan dari kepolisian, kami juga harus berikan dukungan ke masyarakat sehingga kami mengupayakan agar tidak ada hal-hal lain yang tidak diinginkan, sudah terbit penetapannya," lanjut Mia.
Meski begitu, Mia mengaku masih belum mengetahui kapan perkara itu akan disidangkan. Pihaknya akan segera berkoordinasi dengan PN Surabaya. "Secepatnya akan kami limpahkan ke pengadilan," tutupnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Mantan Ketua DPRD Ditetapkan Tersangka Korupsi
Saksi Ahli Sebut Penetapan Tersangka Mhd ASR dan AS Cacat Hukum
Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan, Pertanyakan Pengesahan Penetapan Tersangka Dugaan Curas
Status Tersangka, Zahir Tetap Maju Pilbup Batu Bara
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembacok Anggota TNI di Medan
Polisi Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu di Riau, Tersangka Ada Mahasiswa dan PNS
Komentar