Ini Penjelasan Menag Mengapa Biaya Haji Diusulkan Naik

- Sabtu, 21 Januari 2023 12:30 WIB
Ini Penjelasan Menag Mengapa Biaya Haji Diusulkan Naik
Istimewah
Mekkah
bulat.co.id - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M sekitar Rp69,2 juta per jemaah. Ketua Komisi Nasional Haji dan Umrah (Komnas Haji) Mustolih Siradj menyebut kenaikan biaya haji itu tidak bisa dihindari.

Nominal biaya haji 2023 itu naik drastis dibandingkan sebelumnya, dari Rp39,8 juta. Kini, rincian biaya haji 2023 per jamaah menjadi Rp69.193.733,60.

Baca Juga: Arab Saudi Cabut Pembatasan Ibadah Haji,Kuota Sudah Normal

Usulan ini disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan paparan dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, Kamis (19/1/2023). Raker itu membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2023.

Bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, secara umum besar biaya haji 2023 dan 2022 tidak jauh berbeda, yakni di kisaran Rp98 juta per jemaah. Yang menjadi pembeda adalah besaran biaya yang ditanggungkan kepada jemaah dan nilai manfaat yang diterima.

Advertisement
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru