Mantan Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Dari Pengusaha Sawit

Istimewa
Ilustrasi
Sementara itu, terdapat satu saksi dari pihak swasta yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada Kamis kemarin. Saksi tersebut yakni, Arie Bowo Laksono. KPK bakal menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Arie Bowo Laksono.
"Tidak hadir, Arie Bowo Laksono (swasta), saksi tidak hadir dan konfirmasi untuk penjadwalan ulang," pungkasnya.
Sekadar informasi, KPK kembali menetapkan mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin (TRP) sebagai tersangka. Kali ini, Terbit Rencana Perangin-angin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan turut serta dalam pengadaan barang jasa di lingkungan Pemkab Langkat.
"Saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dan kembali menetapkan TRP selaku Bupati Langkat periode 2019-2024 sebagai tersangka dugaan korupsi penerimaan gratifikasi dan turut serta dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Langkat," kata Ali.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Kinerja BMN Lapas Kelas llB Padangsidimpuan di Evaluasi KPKNL

PN Mandailing Natal Gelar Kampaye Publik "No Gratifikasi, No Korupsi, No Pungli"

Lanjutan Kasus Korupsi Pengadaan Dan Bimtek Desa, Ketua LSM PMPRI Diperiksa Kejaksaan

BRI Telah Laksanakan Lelang Sesuai dengan Ketentuan yang Berlaku, Begini penjelasannya

Tanpa Pemberitahuan Tokonya Dilelang Sepihak BRI dan KPKNL, Suaib Hasan Menggugat

Terkait LHKPN, Imran Khaitami Minta Bawaslu Segera Keluarkan Keputusan
Komentar