Pemerintah Tetapkan 23 Januari 2023 Cuti Bersama Imlek

Istimewa
Ilustrasi
bulat.co.id -Pemerintah menetapkan hari Senin, tanggal 23 Januari 2023 sebagai tanggal merah dalam rangka cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili. Sementara Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili jatuh pada hari Minggu, 22 Januari 2023.
Kesepakatan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri--Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi-- Nomor 1066 Tahun 2022 Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Baca Juga:Catat! Berikut Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023
"Cuti bersama tahun 2023, 23 Januari Hari Senin Tahun Baru Imlek 2574 Konngzili," demikian isi dari SKB tiga menteri tersebut, dilansir dari CNN Indonesia, Rabu (18/1/2023).
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Polres Sergai Patroli Skala Besar Amankan Perayaan Malam Imlek 2576 Kongzili

Polres Tebing Tinggi Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Imlek 2025

Healing Untuk Siswa Diberikan Sekolah Dalam Kegiatan Jeda Semester

Begini Cara Keluar dari WhatsApp Group Tanpa Ketahuan

Tips Mengatasi Kecanduan Gadget Pada Anak

Cuti Bersama, Pelayanan Poliklinik RSUD Pemalang Tutup, Pasien Kecewa
Komentar