5 Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Jalani Sidang

Istimewa
Tragedi Kanjuruhan
bulat.co.id -Sebanyak lima terdakwa tragedi Kanjuruhan menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (16/1/2023).
Mereka adalah Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.
Baca Juga:Kanjuruhan Dinyatakan Lengkap">5 Berkas Tersangka Kanjuruhan Dinyatakan Lengkap
Sidang digelar mulai pukul 10.30 WIB. Satu persatu dakwaan menjalani sidang. Pertama adalah Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman. Tiga hakim memimpin sidang hari pertama ini, yakni Abu Achmad Sidqi Amsya, Mangapul, dan I Ketut Kimiarsa. Terdakwa Hasdarmawan dihadirkan secara online karena alasan faktor keamanan.
Dari pantuan di lapangan, persidangan berjalan denga aman dan tertib. Sejumlah mobil polisi dan mobil pemadam kebakaran terparkir di pinggir jalanan dengan penjagaan ketat kepolisian. Beberapa keluarga korban tragedi Kanjuruhan juga datang untuk mengawal jalannya sidang. Sementara itu di dalam ruang sidang, hakim membacakan dakwaan.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Lapas Padangsidimpuan Gelar Sidang Pranikah

Tampang Aipda Robig, Polisi Penembak Pelajar SMK saat Hadiri Sidang Etik

Sidang Perdana Pembunuh Wartawan Beserta Satu Keluarganya Molor

Ketua PN Padangsidimpuan Pimpin Sidang Lapangan di Desa Huta Limbong

Presiden Jokowi Gelar Sidang Kabinet Paripurna Terakhir di IKN

10 Personel Polresta Barelang Jalani Sidang Etik, Ungkap Hilangnya Barang Bukti Sabu
Komentar