Tarif Cukai Rokok Resmi Naik, Berikut Daftar HJE

Istimewa
Ilustrasi
4. Sigaret Kretek Tangan Filter (SKTF) atau Sigaret Putih Tangan Filter (SPTF)
Harga jual eceran paling rendah Rp 2.055/batang, naik dibandingkan tahun ini yang Rp 1.905/batang
5. Sigaret Kelembak Kemenyan (KLM)
a. Golongan I harga jual eceran paling rendah Rp 860, naik dibandingkan tahun ini yang Rp 780
b. Golongan II harga jual eceran paling rendah Rp 200, tidak berubah dari tahun ini
6. Jenis Tembakau Iris (TIS)
Harga jual paling rendah Rp 55-180, tidak berubah dari tahun ini
7. Jenis Rokok Daun atau Klobot (KLB)
Harga jual paling rendah Rp 290, tidak berubah dari tahun ini
8. Jenis Cerutu (CRT)
Harga jual paling rendah Rp 495 sampai Rp 5.500, tidak berubah dari tahun ini.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Tim Satgas Peredaran Rokok Ilegal di Mabar Dapat Suntikan Dana 1 Miliar Dari Kemenkeu

Bea Cukai Langsa Musnahkan Barang Ilegal Senilai 2,7 Milyar

Operasi Gempur Rokok Ilegal Satpol PP Pemalang Dan Bea Cukai Tegal

Penjual Rokok Tanpa Cukai di Medan Ditangkap Kejaksaan Usai Jadi DPO

Pemkot Siantar Intensifkan Sosialisasi, Ingatkan Pentingnya Pita Cukai Rokok

Turut Serta Dalam Pemusnahan Barang Ilegal, Pemko Langsa Apresiasi Pencapaian Bea Cukai Langsa
Komentar