Ada Tersangka Baru Untuk Kasus Gagal Ginjal Akut

- Rabu, 28 Desember 2022 08:00 WIB
Ada Tersangka Baru Untuk Kasus Gagal Ginjal Akut
Istimewa
Ginjal

Dua korporasi yang dijerat sebagai tersangka oleh BPOM merupakan perusahaan farmasi PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical.

Sementara dua korporasi sisanya yakni perusahaan farmasi PT Afi Farma dan supplier bahan baku obat CV Samudera Chemical ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri.

Selain itu, Polri juga telah menetapkan pemilik sekaligus Direktur Utama CV Samudra Chemical yang berinisial E sebagai tersangka perorangan dalam kasus gagal ginjal ini.

Advertisement
Baca Juga:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru