Ada Tersangka Baru Untuk Kasus Gagal Ginjal Akut

Istimewa
Ginjal
bulat.co.id -Bareskrim Polri kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA).
Kabag Penum Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan tersangka baru tersebut merupakan Direktur CV Samudera Chemical (SC) berinisial AR.
"Dua orang yang telah ditetapkan sebagai pelaku yaitu E selaku direktur utama CV SC dan AR selaku direktur CV SC," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (27/12/2022).
Baca Juga:Pemeriksaan Secara Menyeluruh Obat Sirup di Indonesia Membutuhkan Waktu Lama
Kendati demikian, Nurul mengatakan keberadaan kedua tersangka sampai saat ini masih belum diketahui oleh penyidik. Polisi telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk kedua tersangka.
"Penyidik menerbitkan daftar pencarian orang terhadap kedua pelaku dengan nomor B/12163/XI/2022/Bareskrim tanggal 25 November 2022 atas nama E dan B/16164/XI/2022/Bareskrim tanggal 25 November 2022 atas nama AR," tuturnya, dilansir dari CNN Indonesia.
Sebelumnya sebanyak tiga perusahaan farmasi dan satu supplier bahan baku obat telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus GGAPA yang menewaskan ratusan anak. Penetapan tersangka itu dilakukan oleh BPOM dan Bareskrim Polri pada Kamis (17/11/2022).
Baca Juga:
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Uskup Labuan Bajo Jalan Salib Bersama Tahanan di Labuan Bajo

Sainal Mengaku Keliru, Yang Menyebut Kerusakan Lahan Pertanian karena Bencana Alam Bukan Penyidik

Ferdy Hasiman Minta Pemda Terapkan Pajak Gelombang Udara

Pelaku Pembunuhan di Labuan Bajo Terancam Bui 15 Tahun

GT, Tersangka Pembunuhan di Labuan Bajo Menyerahkan Diri ke Polisi

Tak Diperhatikan Pemda Mabar, Senator Stevi Harman Turunkan Alat Barat Bantu Buka Kembali Akses Jalan yang Putus
Komentar