5 Berkas Tersangka Kanjuruhan Dinyatakan Lengkap

Istimewa
Stadion Kanjuruhan
Usai berkas dinyatakan P21, para tersangka lalu dilimpahkan ke Kejati Jatim beserta barang bukti. Usai dilakukan pemeriksaan, para tersangka masuk mobil tahanan yang membawa mereka ke tahanan Polda Jatim.
Sementara itu, Kepala Kejati Jatim Mia Amiati mengungkapkan sidang Tragedi Kanjuruhan rencananya digelar di Surabaya. Mulai alasan keamanan hingga psikologis korban.
"Dialihkan ke PN (Pengadilan Negeri) Surabaya, sudah ada fatwa dari MA, ada suratnya," kata Mia.
Mia menjelaskan digelarnya sidang di PN Surabay bukan permintaan dari kejaksaan. Melainkan, hasil koordinasi dari Forkopimda Malang yang diajukan ke MA. "Dasarnya permohonan dan pertimbangan dari seluruh jajaran Forkopimda Malang," jelasnya.
"Faktor traumatik korban, termasuk Aremania dan kegiatan dari kepolisian, kami juga harus berikan dukungan ke masyarakat sehingga kami mengupayakan agar tidak ada hal-hal lain yang tidak diinginkan, sudah terbit penetapannya," lanjut Mia.
Meski begitu, Mia mengaku masih belum mengetahui kapan perkara itu akan disidangkan. Pihaknya akan segera berkoordinasi dengan PN Surabaya. "Secepatnya akan kami limpahkan ke pengadilan," tutupnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Kembali, Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Dua Pria Miliki Sabu

Kejari Binjai Tangkap Tersangka Kasus Korupsi PDAM Tirtasari

Tersangka Pembunuh Wartawan Beserta Keluarga Diserahkan Ke Kejari Karo

Mantan Ketua DPRD Ditetapkan Tersangka Korupsi

Saksi Ahli Sebut Penetapan Tersangka Mhd ASR dan AS Cacat Hukum
Komentar