Update, Libur dan Cuti Bersama Natal dan Tahun Baru 2023
Update, Libur dan Cuti Bersama Natal dan Tahun Baru 2023

Foto: Istimewa
Ilustrasi hari libur dan cuti bersama Natal dan Tahun Baru
bulat.co.id -Tahun 2022 sebentar lagi akan berganti, tak terasa hanya menyisakan kurang lebih dua minggu lagi. Jelang pergantian tahun, sebagian besar orang sudah mulai membuat rencana untuk menghabiskan waktu libur Natal dan Tahun Baru bersama keluarga.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy baru saja memperbarui keputusan soal cuti bersama untuk Hari Raya Natal. Pemerintah memutuskan tanggal 26 Desember 2022 yang jatuh pada hari Senin sebagai hari cuti bersama.
Ketentuan tersebut berubah dari kebijakan yang diberlakukan pada 2021 silam dengan menghilangkan cuti bersama. Muhadjir menyebut hal tersebut diambil karena pandemi Covid-19 sudah terkendali.
Baca juga: Jelang Nataru, 5.433 Tiket Kereta Api Medan Telah Terjual
Jadwal Hari Libur Desember 2022
- Minggu, 25 Desember 2022: Hari Raya Natal
Catatan:
Senin, (26/12/2022) hari kerja seperti biasa. Tidak ada tambahan cuti bersama setelah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy meralat pernyataannya terkait pengumuman cuti bersama Hari Natal.
Dia menjelaskan, tidak ada tambahan cuti bersama Natal, namun pekerja yang mau mengambil cuti dipersilahkan.
"Maaf saya khilaf. Tanggal 26 (Desember) boleh mengambil cuti, tetapi bukan cuti bersama," kata Muhadjir dalam keterangannya, Jumat (16/12/2022).
Baca juga: Jelang Nataru 2023, Kapolri Kumpulkan 34 Kapolda di Jakarta
Jadwal Hari Libur Januari 2023
- Minggu, 1 Januari 2023: Tahun Baru 2023 Masehi
- Minggu, 22 Januari 2023: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
Jadwal Cuti Bersama Januari 2023
- Senin, 23 Januari 2023: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri 2023, setiap peringatan hari raya keagamaan akan diikuti dengan libur cuti bersama selama satu hari, kecuali perayaan Idul Fitri yang mendapatkan jatah libur cuti bersama selama empat hari.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

BRI Telah Laksanakan Lelang Sesuai dengan Ketentuan yang Berlaku, Begini penjelasannya

Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Melantik 3 Pejabat Eselon IV pada Kejaksaan Negeri Mandailing Natal

BRI Serahkan Bantuan Korban Kebakaran Tambangan Demi Ringankan Beban

Kapolres Sergai Siapkan Personel Jaga Keamanan Ibadah Natal

Husen Asyari Terpilih sebagai Ketua Umum IPMMAN Langsa: Bertekad Hidupkan Kembali Roda Organisasi
Komentar