Update, Libur dan Cuti Bersama Natal dan Tahun Baru 2023
Update, Libur dan Cuti Bersama Natal dan Tahun Baru 2023
Ilustrasi hari libur dan cuti bersama Natal dan Tahun Baru
Baca juga: Jelang Nataru, 5.433 Tiket Kereta Api Medan Telah Terjual
Jadwal Hari Libur Desember 2022
- Minggu, 25 Desember 2022: Hari Raya Natal
Catatan:
Senin, (26/12/2022) hari kerja seperti biasa. Tidak ada tambahan cuti bersama setelah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy meralat pernyataannya terkait pengumuman cuti bersama Hari Natal.
Dia menjelaskan, tidak ada tambahan cuti bersama Natal, namun pekerja yang mau mengambil cuti dipersilahkan.
"Maaf saya khilaf. Tanggal 26 (Desember) boleh mengambil cuti, tetapi bukan cuti bersama," kata Muhadjir dalam keterangannya, Jumat (16/12/2022).
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Jangan Umbar Janji ! Tak Ada Kata Sejahtera Bagi Nelayan Pantai Barat
Dukung Harun-Ichwan, Ijeck Ajak Warga Madina Dukung “On Ma”
Ngeri, Sekcam Kutip Dana Rp 2,5 Juta Per Desa Atas Perintah Camat
Dukungan Terus Berdatangan, NBB Dari 3 Kecamatan Dukung Harun - Ichwan
Presma STAIN Madina Bantah Terlibat Dalam Surat Terbuka Kepada Prabowo Subianto
Bupati dan Wabup Jalani Cuti Pilkada, H. Parlindungan Pane jadi Pjs Bupati Sergai
Komentar