Alasan 21 Desember Dilarang Keluar Rumah
Bumi dan Matahari
bulat.co.id -Beredar video viral di linimasa media sosial yang menyatakan tanggal 21 Desember 2022 orang-orang dilarang keluar rumah karena ada fenomena solstis. Lantas, apa sebenarnya peristiwa itu?
Solstis dikenal juga dengan istilah titik balik matahari. Fenomena ini terjadi setiap tahunnya. Kata solstis sendiri diadopsi dari kata solstice yang berasal dari bahasa Latin sol (Matahari) dan sistere (berhenti).
Titik balik matahari yang terjadi setiap tahun ini berlangsung sekitar 21 Juni dan 21 Desember 2022. Di banyak negara, musim dalam setahun ditentukan dengan mengacu pada titik balik matahari dan ekuinoks.
Baca Juga:Fenomena Hujan Es Guyur Kabupaten Karo">Fenomena Hujan Es Guyur Kabupaten Karo
Dilansir dari Okezone, Sabtu (17/12/2022), Solstis terjadi akibat adanya gerak semu tahunan matahari sebagai akibat revolusi bumi dan kemiringan sumbu rotasi bumi.
Solstis terjadi dua kali dalam setahun. Solstis pertama pada Juni yang biasa disebut solstis Juni. Sedangkan solstis kedua terjadi pada Desember yang disebut solstis Desember.
Di belahan Bumi Utara, fenomena solstis Desember disebut titik balik musim dingin, terjadi pada 21 Desember.
Kendati demikian, Indonesia merupakan negara Khatulistiwa sehingga tidak terpengaruh fenomena ini. Apalagi, posisi Khatulistiwa terhadap matahari memang selalu konstan.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Antisipasi Bencana Gempa Bumi, Rutan Pemalang Gelar Simulasi Penyelamatan
Saksikan 'Bulan Kembar' di Langit Mulai Malam Ini, Cek Jadwalnya!
Fenomena Hujan Es Terjadi di Medan, Begini Penjelasan BMKG
3 Kolam Minyak Mentah Milik PT Bumi Siak Pusako Terbakar
Satu Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia Terserempet Kereta Api Siliwangi
Gerimis dan Angin Kencang, Empat Unit Rumah Ludes Dilalap Sijago Merah di Helvetia
Komentar