Densus 88 Anti Teror Tangkap Warga Langkat, Diduga Jaringan Kelompok Terlarang
Densus 88 Anti Teror Tangkap Warga Langkat, Diduga Jaringan Kelompok Terlarang
Hendra Mulya - Jumat, 16 Desember 2022 23:47 WIB

Foto: Istimewa
Densus 88 Anti Teror Tangkap Warga Langkat, Diduga Jaringan Kelompok Terlarang
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anaknya di Langkat Mengaku Butuh Uang
"Polsek sifatnya hanya membantu pengamanan tugas Densus 88 dan tidak mengetahui apa dan menyangkut apa IZ diamankan dan dibawa, karena itu tugas Densus," ujarnya.
Begitu juga Lurah Pekan Gebang, Selamat Sahri mengaku pihaknya juga tidak mengetahui persis tentang seorang warganya dijemput Densus 88 Anti Teror.
"Kita hanya menyaksikan saja dan membantu tugas Densus 88," katanya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Mengupas Tuntas Evaluasi SAKIP Pemerintah Kabupaten Langkat: Langkah Menyongsong Target 2025

Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Langkat, di Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat

Apresiasi Program Kesehatan dan Infrastruktur, Masyarakat Langkat Deklarasi Dukung Bobby di Pilgubsu 2024

Alasan Koperatif, 5 Tersangka Korupsi PPPK Langkat Tidak Ditahan, LBH Medan : Polda Sumut Mempermalukan Institusi Polri

Guru Honorer Langkat Desak Polda Tangkap Tersangka Kasus PPPK 2023
Komentar