RUU PPSK Resmi Jadi UU

- Kamis, 15 Desember 2022 11:30 WIB
RUU PPSK Resmi Jadi UU
Istimewa
Rapat Paripurna DPR RI
bulat.co.id -Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 masa persidangan II tahun sidang 2022-2023 resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), Rabu (15/12/2022). Sidang Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

"Selanjutnya kami menanyakan kepada fraksi apakah RUU P2SK bisa disahkan menjadi Undang-undang?" tanya Puan diikuti dengan jawaban 'Setuju' dari anggota.

Adapun Ketua RUU P2SK Dolfie Othniel Frederic Palit mengemukakan bahwa Komisi XI telah disetujui dalam pembahasan sebelumnya oleh semua fraksi.

Baca Juga:DPR Hari Ini">RKUHP Disahkan DPR Hari Ini

"Menyetujui RUU P2Sk untuk dibicarakan dalam tingkat II..sehingga dapat ditetapkan menjadi Undang-Undang (UU)," tegasnya, seperti dilansir dari CNBC Indonesia.

Adapun, rapat kali ini dihadiri oleh kehadiran fisik anggota 92 orang dan 240 hadir visual, kemudian sebanyak 55 orang tercatat izin.

Advertisement
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru