RUU PPSK Resmi Jadi UU
Rapat Paripurna DPR RI
bulat.co.id -Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 masa persidangan II tahun sidang 2022-2023 resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), Rabu (15/12/2022). Sidang Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
"Selanjutnya kami menanyakan kepada fraksi apakah RUU P2SK bisa disahkan menjadi Undang-undang?" tanya Puan diikuti dengan jawaban 'Setuju' dari anggota.
Adapun Ketua RUU P2SK Dolfie Othniel Frederic Palit mengemukakan bahwa Komisi XI telah disetujui dalam pembahasan sebelumnya oleh semua fraksi.
Baca Juga:DPR Hari Ini">RKUHP Disahkan DPR Hari Ini
"Menyetujui RUU P2Sk untuk dibicarakan dalam tingkat II..sehingga dapat ditetapkan menjadi Undang-Undang (UU)," tegasnya, seperti dilansir dari CNBC Indonesia.
Adapun, rapat kali ini dihadiri oleh kehadiran fisik anggota 92 orang dan 240 hadir visual, kemudian sebanyak 55 orang tercatat izin.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Erwin Efendi Lubis Hadiri Pelantikan Ade Jona Prasetyo dan Sugiat Santoso sebagai Anggota DPR RI Periode 2024-2029
40 Anggota DPRD Karo Dilantik, 65 Persen Pendatang Baru
Ikuti Pembekalan Dari Lemhanas,Rizal Bawazier Dari Dapil 10 Jawatengah Bersama 580 Anggota DPR -RI Terpilih
Ajak Membangun Kabupaten Pemalang Cabup Anom Wiidiyantoro Disambut Antusias Warga
Lima Paslon Walikota dan Wakil Walikota Langsa Sampaikan Visi - Misi dan Program Kerja
Mantan Ketua DPRD Ditetapkan Tersangka Korupsi
Komentar