RUU PPSK Resmi Jadi UU

Istimewa
Rapat Paripurna DPR RI
bulat.co.id -Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 masa persidangan II tahun sidang 2022-2023 resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), Rabu (15/12/2022). Sidang Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
"Selanjutnya kami menanyakan kepada fraksi apakah RUU P2SK bisa disahkan menjadi Undang-undang?" tanya Puan diikuti dengan jawaban 'Setuju' dari anggota.
Adapun Ketua RUU P2SK Dolfie Othniel Frederic Palit mengemukakan bahwa Komisi XI telah disetujui dalam pembahasan sebelumnya oleh semua fraksi.
Baca Juga:DPR Hari Ini">RKUHP Disahkan DPR Hari Ini
"Menyetujui RUU P2Sk untuk dibicarakan dalam tingkat II..sehingga dapat ditetapkan menjadi Undang-Undang (UU)," tegasnya, seperti dilansir dari CNBC Indonesia.
Adapun, rapat kali ini dihadiri oleh kehadiran fisik anggota 92 orang dan 240 hadir visual, kemudian sebanyak 55 orang tercatat izin.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Diberhentikan Dengan Alasan Yang Tidak Jelas dan Gaji Tidak Dibayarkan, 5 Honorer Layangkan Surat Audiensi ke DPRD Labuhanbatu

Dewi Suryani Minta Pemerintah Buka Pasar Bazar Week End di Labuan Bajo

Bicara Political Will, Frid Ndarung: Edi Weng Belum Maksimal

Ranperda Pangan Lokal Jadi Solusi Dari Permasalahan yang Dihadapi Petani dan Pelaku UMKM

Warga Curhat ke DPRD Soal Harga Pangan Lokal yang Murah dan Ketiadaan Pasar

Ino Peni Menyebut Reklamasi Pantai Mawatu Berdampak Buruk Pada Ekosistem Laut karena Membabat Mangrove
Komentar