Karyawan HKI yang Ditikam di Stabat Meninggal, Ini Kronologis Kejadiannya
Karyawan HKI Tewas ditikam

Foto: Istimewa
Personil Polsek Stabat lakukan olah TKP dan memasang garis polisi di lokasi penikaman di Stabat
bulat.co.id -Karyawan HKI, Iken Purfendi (42) warga Jalan Ahmad Yani, Lingkungan VI Tegal Rejo, Kelurahan Kwala Bingei, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat yang ditikam oleh mantan suami kekasihnya di Jalan Ahmad Yani, Linkungan VII, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, akhirnya meninggal dunia, Senin (28/11/2022).
Kapolsek Stabat, AKP. Ferry Ariandy, SH, MH menjelaskan, peristiwa berawal sekira pukul 08.30 wib, saat itu korban datang ke rumah Eka Maulina (33) di Jalan Ahmad Yani, Linkungan VII, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
"Sebab diketahui, semenjak bercerai dengan pelaku, Eka dan korban sedang menjalin kasih atau berpacaran," ujarnya.
Baca juga: Berkunjung ke Rumah Kekasihnya, Karyawan HKI Ditikam Mantan Suami
Sekitar pukul 10.00 wib, lanjut Ferry, pelaku Indra Maheda alias Iin datang ke rumah Eka untuk menjemput anaknya. Kemudian pelaku mendatangi korban yang saat itu sedang duduk di depan rumah Eka. Pertengkaran dan perkelahian antara korban dan pelaku pun tak terhindarkan. Pelaku yang dibakar api cemburu langsung mengambil sebilah pisau dari dalam tas yang dibawanya dan menikamkannya di bagian punggung sebelah kiri korban. Korban sempat melawan sebelum akhirnya tersungkur ke tanah bersimbah darah.
"Pelaku ini kan baru bercerai dengan istrinya yang bernama Eka, yang sekarang berpacaran dengan korban. Mungkin dia cemburu melihat korban dan mantan istrinya, sehingga timbul niat jahatnya untuk membunuh," terangnya.
Saat ini, lanjut Ferry, pihaknya bersama dengan Unit Pidum Polres Langkat sudah datang ke lokasi kejadian dan memasang garis polisi di area lokasi kejadian.
"Kita sudah ke lokasi dan mencatat keterangan saksi - saksi di TKP serta mengumpulkan barang bukti yang ada serta melakukan identifikasi serta membawa mayat korban ke rumah sakit Bhayangkara Medan untuk di otopsi," tutupnya.
(HE)
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Mengupas Tuntas Evaluasi SAKIP Pemerintah Kabupaten Langkat: Langkah Menyongsong Target 2025

Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Langkat, di Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat

Apresiasi Program Kesehatan dan Infrastruktur, Masyarakat Langkat Deklarasi Dukung Bobby di Pilgubsu 2024

Alasan Koperatif, 5 Tersangka Korupsi PPPK Langkat Tidak Ditahan, LBH Medan : Polda Sumut Mempermalukan Institusi Polri

Guru Honorer Langkat Desak Polda Tangkap Tersangka Kasus PPPK 2023
Komentar