Karyawan HKI yang Ditikam di Stabat Meninggal, Ini Kronologis Kejadiannya
Karyawan HKI Tewas ditikam
Personil Polsek Stabat lakukan olah TKP dan memasang garis polisi di lokasi penikaman di Stabat
bulat.co.id -Karyawan HKI, Iken Purfendi (42) warga Jalan Ahmad Yani, Lingkungan VI Tegal Rejo, Kelurahan Kwala Bingei, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat yang ditikam oleh mantan suami kekasihnya di Jalan Ahmad Yani, Linkungan VII, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, akhirnya meninggal dunia, Senin (28/11/2022).
Kapolsek Stabat, AKP. Ferry Ariandy, SH, MH menjelaskan, peristiwa berawal sekira pukul 08.30 wib, saat itu korban datang ke rumah Eka Maulina (33) di Jalan Ahmad Yani, Linkungan VII, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
"Sebab diketahui, semenjak bercerai dengan pelaku, Eka dan korban sedang menjalin kasih atau berpacaran," ujarnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Mengupas Tuntas Evaluasi SAKIP Pemerintah Kabupaten Langkat: Langkah Menyongsong Target 2025
Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Langkat, di Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat
Apresiasi Program Kesehatan dan Infrastruktur, Masyarakat Langkat Deklarasi Dukung Bobby di Pilgubsu 2024
Alasan Koperatif, 5 Tersangka Korupsi PPPK Langkat Tidak Ditahan, LBH Medan : Polda Sumut Mempermalukan Institusi Polri
Guru Honorer Langkat Desak Polda Tangkap Tersangka Kasus PPPK 2023
Kadisdik dan Kepala BKD Langkat Mangkir dari Panggilan Sebagai Tersangka PPPK: Minta Jadwal Ulang
Komentar