RUU Provinsi Sumatera Utara Disahkan DPR RI, Ini Alur Naskahnya

RUU Provinsi Sumut
- Rabu, 23 November 2022 00:23 WIB
RUU Provinsi Sumatera Utara Disahkan DPR RI, Ini Alur Naskahnya
Foto: Dok. Fakultas Hukum UISU
Para ahli dan penyusun naskah akademik RUU Provinsi Sumatera Utara
bulat.co.id -DPR RI telah selesai mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) tentang provinsi, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11/2022).

Terdapat delapan rancangan undang-undang tentang provinsi yang telah disetujui anggota DPR RI lewat sidang paripurna. Salah satu dari RUU yang turut disahkan adalah tentang Rancangan Undang-Undang Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Pasalnya, secara yuridis dasar pembentukan Provinsi Sumatera Utara tersebut dapat dikatakan sudah kedaluwarsa (out of date).

"Sidang dewan yang terhormat, apakah rancangan undang-undang usul inisiatif Komisi II DPR RI ini dapat disetujui menjadi RUU Usul DPR RI?" tanya Puan dalam rapat paripurna, Kamis (17/11/2022) melansir Serang.Suara.

Lalu seperti apa perjalanan Rancangan Undang Undang tentang Provinsi Sumatera Utara? Simak penjelasan berikut.

Salah satu alasan pembentukan Rancangan Undang Undang (RUU) Provinsi Sumatera Utara terbagi beberapa poin:

Advertisement
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru