RUU Provinsi Sumatera Utara Disahkan DPR RI, Ini Alur Naskahnya
RUU Provinsi Sumut
Para ahli dan penyusun naskah akademik RUU Provinsi Sumatera Utara
bulat.co.id -DPR RI telah selesai mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) tentang provinsi, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11/2022).
Terdapat delapan rancangan undang-undang tentang provinsi yang telah disetujui anggota DPR RI lewat sidang paripurna. Salah satu dari RUU yang turut disahkan adalah tentang Rancangan Undang-Undang Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Pasalnya, secara yuridis dasar pembentukan Provinsi Sumatera Utara tersebut dapat dikatakan sudah kedaluwarsa (out of date).
"Sidang dewan yang terhormat, apakah rancangan undang-undang usul inisiatif Komisi II DPR RI ini dapat disetujui menjadi RUU Usul DPR RI?" tanya Puan dalam rapat paripurna, Kamis (17/11/2022) melansir Serang.Suara.
Lalu seperti apa perjalanan Rancangan Undang Undang tentang Provinsi Sumatera Utara? Simak penjelasan berikut.
Salah satu alasan pembentukan Rancangan Undang Undang (RUU) Provinsi Sumatera Utara terbagi beberapa poin:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Anggota DPR -RI Rizal Bawazier Berikan Dukungannya Pada Palson Mansur -Bobby Dalam Pilkada Pemalang
Dipastikan Masuk Komisi V1 DPR -RI Rizal Bawzier: Akan Canangkan Icon-Icon Desa di Pekalongan, Pemalang dan Batang
Anggota DPR RI Rizal Bawazier Sambangi dan Borong Dagangan Ratusan Pedagang UMKM
Mahasiswi UMSU Meninggal Dilindas Truk Muatan Beton Tiang Paku Bumi
Diduga Korslet, Lantai IV Kampus UMSU Nyaris Saja Dilalap Si jago Merah
Ketua Demokrat Sergai Ucapkan Selamat Kepada H Lokot Nasution Dilantik Jabat Anggota DPR RI 2024-2029 Dapil Sumut 1
Komentar