Imigrasi Amankan 2 WNA yang Akan Demonstrasi di Acara G20 Bali

- Sabtu, 12 November 2022 08:30 WIB
Imigrasi Amankan 2 WNA yang Akan Demonstrasi di Acara G20 Bali
Ilustrasi (Foto: Istimewa)

bulat.co.id - Ditjen Imigrasi menangkap dua WN China yang akan melakukan demonstrasi menolak KTT G20 di Bali, inisial HCC dan YX. Sebelumnya, Ditjen Imigrasi juga menangkap WN Jepang dan mendeportasi karena akan melakukan hal yang sama.

Advertisement

"Benar, saya sudah dapat laporan dari Direktur Intelijen dan Direktur Wasdakim, bahwa ada 2 warga negara China yg akan merencanakan melakukan demo pada saat pelaksanaan G20," kata Plt Dirjen Imigrasi, Prof Widodo Ekatjahjana, Sabtu (12/11/2022).

Baca Juga:

WN China itu ditangkap di Jakarta oleh petugas Imigrasi, Jumat (11/11) malam. Sejumlah bukti dikantongi petugas yang menunjukkan ada upaya provokasi menggalang massa untuk melakukan aksi unjuk rasa melakukan aksi demonstrasi menolak KTT G20 di Bali pekan depan.

"Segera saat itu juga saya perintahkan agar diambil langkah-langkah antisipasi untuk pengamanan dan dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta segera berkoordinasi dengan pihak Kedutaan China dan Kemenlu," ungkap Widodo Ekatjahjana, seperti dilansir dari detikcom.

Langkah itu dilakukan karena WN China itu mengantongi visa kerja, di mana WNA dilarang melakukan aktifitas politik di Indonesia. Hal itu nyata-nyata dianggap telah melanggar UU Imigrasi Indonesia.

"Pelanggaran keimigrasiannya adalah, mereka melakukan kegiatan yang tidak sesuai atau melanggar izin tinggalnya, dan melakukan aksi provokasi mengajak demo di acara G20. Saya sudah perintahkan kepada Direktur Wasdakim supaya menindak tegas dan tetap humanis serta dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta berkoordinasi dengan K/L terkait dan pihak perwakilan," kata Widodo Ekatjahjana tegas.

Sebelumnya, WN Jepang juga ditangkap awal pekan ini dan dideportasi. Menurut Widodo, WN Jepang itu telah mengakui kesalahannya dan sudah diberi tahu oleh petugas Imigrasi bahwa dirinya akan segera dideportasi. Pria asal Jepang tersebut diketahui masuk wilayah Indonesia pada 31 Oktober 2022 melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, dengan menggunakan visa on arrival dengan tujuan wisata. WN Jepang itu lalu melakukan perjalanan domestik ke Yogyakarta, Surabaya, dan Banyuwangi.

"Kami mengapresiasi Konjen Jepang di Surabaya yang kooperatif dalam koordinasi penanganan terkait ulah warganya tersebut," ucapnya.

Widodo Ekatjahjana secara tegas menyatakan akan menindak setiap orang asing yang mengganggu jalannya Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang akan berlangsung di Bali pekan depan.

"Langkah kami tegas namun juga humanis dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan KTT G20 ini. Terkait WNA yang melakukan aksi unjuk rasa, kami akan langsung mendeportasi demi keamanan dan ketertiban sepanjang kegiatan G20 ini," kata Widodo. (Red)

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru