2.959 WNI Hadapi Penahanan Berkepanjangan di DTI Malaysia

- Kamis, 13 Juli 2023 18:16 WIB
2.959 WNI Hadapi Penahanan Berkepanjangan di DTI Malaysia
internet
ilustrasi

bulat.co.id -JAKARTA | Sebanyak 2.959 WNI menghadapi penahanan berkepanjangan tanpa batas waktu di Depo Tahanan Imigrasi (DTI) Malaysia. Sebelumnya, mereka sudah tuntas menjalankan masa hukuman dan bersiap untuk dideportasi.

Advertisement

Menindak lanjuti hal itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bersama Kementerian Luar Negeri mengupayakan pemulangan 2.959 warga negara Indonesia/pekerja migran Indonesia (WNI/PMI) tersebut.

Baca Juga:
Baca Juga :Berbagai Permasalahan PPDB Dibongkar
"Komnas HAM mengajak agar ada upaya bersama, sesegera mungkin, pemulangan ke Indonesia," ujar Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah dalam konferensi pers bertajuk, "Mencermati SituasiOverloadPMI di Detensi Malaysia dari Perspektif HAM", di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (13/7).


Anis Hidayah menjelaskan, depo tempat mereka ditahan saat ini seharusnya menjadi penampungan sementara sebelum dideportasi dari Malaysia untuk kembali ke Indonesia. Akan tetapi, terdapat permasalahan pemulangan para WNI yang berada di DTI, sehingga mereka belum dapat dipulangkan hingga waktu yang belum ditentukan.

Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru