Pencabutan Pengaduan KDRT Billar, Lesti Bucin Atau Setingan Belaka? Berikut Tanggapan Arist Merdeka

- Sabtu, 15 Oktober 2022 19:42 WIB
Pencabutan Pengaduan KDRT Billar, Lesti Bucin Atau Setingan Belaka? Berikut Tanggapan Arist Merdeka
Pencabutan Pengaduan KDRT Billar, Lesti Bucin Atau Setingan Belaka? Berikut Tanggapan Arist Merdeka - (Foto: Istimewa)

bulat.co.id - Sehari setelah Rizky Billar ditetapkan Polres Jakarta Selatan sebagai tersangka KDRT, diikuti dengan penahanan selama 20 hari. Lesti Kejora pada sore menjelang malam di hari Kamis (13/10/2022), mendatangi Mapolresta Jakarta Selatan untuk mencabut pengaduannya atas perkara KDRT yang dilaporkannya pada (28/09/2022).

Advertisement

Alasan dicabutnya pengaduan KDRT Lesti di Polres Jakarta Selatan didasari demi kepentingan terbaik Anaknya. 

Baca Juga:

Dicabutnya pengaduan Lesti Kejora yang merupakan penyanyi dangdut dari salah satu desa di Cianjur Jawa Barat, membuat banyak orang dan nitizen terutama kaum ibu-ibu merasa kecewa berat. Karena sebelumnya Lesti mendapat dukungan penuh karena berani speakup atas kasus kekerasan fisik yang dilakukan suaminya Rizky Bilar. 

Namun sayangnya Lesti Kejora mencabut pengaduannya dengan cara mengeksploitasi anaknya yang dilakukan demi kepentingan dan masa depan anaknya padahal sesungguhnya Lesti Kejora patut diduga takut kehilangan Billar.

Tersebar berita, susungguhnya kasus KDRT yang dilakukan Billar terhadap istrinya terbilang lebih dari sepuluh kali namun selalu ditutupi Lesti. Bahkan, konon Lesti Kejora rela untuk dieksploitasi dari ketenarannya sebagai penyanyi dangdut. Selain itu, hal ini patut dicurigai sebagai aksi dan setingan untuk meningkatkan ke popularitasannya dan demi sebuah content.

Penilaian para penggemar Lesti Kejora ini pantas dan sungguh masuk diakal, padahal dalam pengaduan Lesti kepada Polres Jakarta Selatan sungguh cukup bukti melakukan KDRT dimana ditemukan memar di mata, bekas cekikan di leher sehingga memerlukan penyanggah leher bahkan ditemukan bukti bahwa Billar pernah melemparkan bola billyard ke arah Lesti seperti di video CCTV yang beredar.

Terkait hal tersebut, Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait berpendapat, apa yang dilakukan Lesti mengecewakan banyak orang baik dari masyarakat hingga teman-teman artis seprofesinya.

"Jika benar bahwa kekerasan dalam rumah tangga itu terjadi dan di alami Lesti Kejora namun dibiarkan dan ditutup-tutupi, bahkan dicabut pengaduannya hanya karena takut terpisah dari suami dan membiarkam dirinya sebagai Bucin. Sangatlah disayangkan dan mengecewakan semua pihak khususnya teman-teman seprofesinya sebagai artis atau selebritis dan masyarakat luas khususnya pegiat anti KDRT," terang Arist Merdeka.

Arist menambahkan, bahwa kasus KDRT tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan damai karena KDRT sesuai dengan UU RI Nomor: 23 Tahun 2004 tentang KDRT merupakan kasus luar biasa dengan ancaman pidananya diatas 5 sampai 12 tahun. 

"Itulah dasarnya penyidik menahan Billar setelah memperoleh hasil visum dan saksi," disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak kepada sejumlah media di kantornya, Jakarta pada Jumat (14/10/2022).

Lebih lanjut Arist menjelaskan, tidak ada kompromi dan damai atas segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga.

"Atas KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap istrinya Lesti Kejora yang mengakibat luka lebam di kelopak mata dan bekas cekikan di leher, patutlah Polres Jakarta Selatan melakukan penahanan terhadap Billar setelah ditetapkannya Billar sebagai tesangka," ujar Arist Merdeka.

Masih penjelasan Arist Merdeka, pencabutan pengaduan Lesti Kejora atas kasus KDRT yang dialaminya demi Bucin dan takut kehilangan suami merupakan pelemahan atas gerakan perlindumgan terhadap perempuan di Indonesia termasuk pelemahan atas pelaksanaan UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.

"Pencabutan pengaduan KDRT itu patutlah diduga bahwa pasangan suami istri ini dinilai banyak orang telah melakukan "setingan" dan demi "content" sehingga menimbulkan kekecewaan bagi banyak fansnya, yang semula memberikan dukungan atas keberanian Lesti Kejora melaporkan suaminya Billar melakukan KDRT. Mudah-mudahan tidak demikian sehingga Lesti dan Billar tidak kehilangan penggemar, mudahan-mudahan tidak terjadi," tutup Arist.

(Red)

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru