Kini 6 Terduga Begal Yang Diamankan Warga Sudah Berstatus Tersangka di Polsek Pancur Batu
Dimana penangkapan enam tersangka itu berawal dari laporan warga yang mengamankan pelaku curanmor di Desa Durin Gonggal, Sabtu (26/10/2024).
Ada pun pelaku tersebut NSG (19 thn), RFS (19 thn), MDS (17 thn), CAP (15 thn), DDP (17 thn) serta pelaku yang diamankan dari hasil pengembangan kelima pelaku tersebut an KAN (24 thn).
Baca Juga:
"Jadi warga menangkap pelaku curanmor, berawal dari lima orang pelaku menggunakan 2 sepeda motor di duga akan kembali melakukan pencurian dimana pada saat korban an.Joko Syahputra,45 tahun melintas di jalan desa Durin tonggal menuju desa Durin Pitu Kec. Pancur Batu dengan menggunakan sepeda sekira pukul 07.45 Wib, dimana salah satu dari pelaku berteriak " Matamu" sambil memepetkan kedua sepeda motor mereka kearah korban,sehingga korban berhenti namun disaat bersamaan salah satu dari mereka an. MDS (17 thn) yang posisinya dibonceng mengeluarkan sebilah pisau dan langsung menusuk kearah tangan korban sehingga terluka berdarah, kemudian ke lima pelaku tersebut lanjut menuju arah ke jalan besar desa Durin Tonggal.