Vidionya Viral ! Residivis Penghina Nabi, Rudi Simamora Alias Anak Batak Diamankan di Mapolrestabes Medan
Baca Juga:
- Dalang Kerusuhan Silambo Belum Ditangkap, Polrestabes Medan Masih Diam
- Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.HUm saat menandatangani deklarasi pilkada Damai Kota Medan 2024.
- Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.HUm saat menandatangani deklarasi pilkada Damai Kota Medan 2024.
Tak hanya itu, konten video yang dibuat Rudi Simamora disinyalir memecah kerukunan umat beragama yang ada di Sumatera Utara.
Masyarakat mengepung kediaman Rudi Simamora karena dianggap sudah sangat meresahkan.
Rudi Simamora sendiri sudah pernah diamankan pihak kepolisian karena menghina agama Islam.
Akibat perbuatannya tersebut, Rudi Simamora harus mendekam dibalik jeruji besi selama satu tahun.
Setelah keluar dari dalam penjara, ternyata tak membuat Rudi Simamora jera. Justru, Rudi Simamora mengulangi perbuatannya lagi dan menghina agama Islam.
Pihak kepolisian Polsek Medan Sunggal didampingi personil Sat Brimob Polda Sumut mengamankan Rudi Simamora dari kediamannya di Jalan Gatot Subroto/Jalan Medan - Binjai, Km 13, Kecamatan Medan Sunggal.