Polres Sergai Lakukan Pengamanan saat PN Sei Rampah Eksekusi Pengosongan Lahan di Perbaungan

Yusnar - Jumat, 18 Oktober 2024 11:20 WIB
Polres Sergai Lakukan Pengamanan saat PN Sei Rampah Eksekusi Pengosongan Lahan di Perbaungan
Yusnar
Personil Polres Sergai saat melakukan pengamanan ekseskusi lahan di Perbaungan.
bulat.co.id -SERGAI I Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara melakukan konstatering atau pencocokan lahan dan dilanjutkan eksekusi pengosongan lahan antara pemohon Amrick dengan termohon Ramlan, DKK di Lingk VI Kel, Tualang Kec, Perbaungan, Kamis, (17/10/2024).

Advertisement

Sebelumnya, PN Sei Rampah bersama dengan petugas BPN dan pihak pemohon mendatangi objek perkara untuk dilakukan konstatering dan kemudian dilakukan konsolidasi ke Polsek Perbaungan.

Baca Juga:

Selanjutnya, dilokasi, Rahmad Diansyah, SH selaku juru sita membacakan putusan perkara dan atas perintah dari juru sita PN Sei Rampah tersebut, 1 unit excavator bergerak ke TKP dan melakukan pembersihan objek perkara.

Tampak pada eksekusi lahan tersebut, Personil dari Polres Sergai melakukan pengamanan.


Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru