Polres Sergai Lakukan Pengamanan saat PN Sei Rampah Eksekusi Pengosongan Lahan di Perbaungan
Yusnar - Jumat, 18 Oktober 2024 11:20 WIB
Personil Polres Sergai saat melakukan pengamanan ekseskusi lahan di Perbaungan.
bulat.co.id -SERGAI I Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara melakukan konstatering atau pencocokan lahan dan dilanjutkan eksekusi pengosongan lahan antara pemohon Amrick dengan termohon Ramlan, DKK di Lingk VI Kel, Tualang Kec, Perbaungan, Kamis, (17/10/2024).
Sebelumnya, PN Sei Rampah bersama dengan petugas BPN dan pihak pemohon mendatangi objek perkara untuk dilakukan konstatering dan kemudian dilakukan konsolidasi ke Polsek Perbaungan.
Baca Juga:
Selanjutnya, dilokasi, Rahmad Diansyah, SH selaku juru sita membacakan putusan perkara dan atas perintah dari juru sita PN Sei Rampah tersebut, 1 unit excavator bergerak ke TKP dan melakukan pembersihan objek perkara.
Tampak pada eksekusi lahan tersebut, Personil dari Polres Sergai melakukan pengamanan.
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Sidang Pra Peradilan PN Sei Rampah Tolak Permohonan Pemohon Kasus Penggelapan Uang
Tok! PN Sei Rampah Vonis Mati Kurir Sabu 28 Kg
Komentar