Melawan, Polsek Delitua Hadiahi Timah Panas Dikedua Kaki Kedua Tersangka Curanmor
Dedy Dharma didampingi Maruli Tua Siregar mengatakan, kedua tersangka beraksi di dua lokasi yang berbeda dan waktu yang berbeda pula.
Baca Juga:
Sambung Dedy Dharma didampingi Maruli Tua Siregar, kedua tersangka melakukan aksinya pada tanggal 11 September 2024 malam 23.00 WIB di Jalan Besar Deli tua, dan kedua tersangka berhasil mencuri sepeda motor Honda Beat.
"Aksi yang kedua kalinya, kedua tersangka melakukan aksinya pada tanggal 23 September 2024 siang, di Jalan Karya Jaya, dan kedua tersangka berhasil membawa kabur sepeda motor Yamaha Scorpio," tambah Dedy Dharma.
Lanjut, terang Dedy Dharma, kedua tersangka diciduk sesuai dengan laporan korbannya, Mekaria Manalu (29), seorang pegawai RS Sembiring.
Korban, jelas Dedy Dharma, Mekaria Manalu saat itu menerima telepon dari adiknya kalau sepeda motor miliknya Honda Beat warna hitam BK 3493 AFG, yang diparkirkan di kos adiknya di Jalan Besar Deli tua Gang Rela, Kecamatan Deli tua, telah hilang.
Tak terima dengan kejadian yang dialaminya, tambah Dedy Dharma, korban pun melaporkan kejadian itu dan personil Unit Reskrim Polsek Deli tua yang menerima informasi tersebut langsung turun ke lokasi.