Dua Korban Tertimbun Longsor Tambang Emas Masih Dalam Pencarian di Sumatera Barat
Setidaknya dua penambang emas di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, masih tertimbun tanah longsor dan sedang dicari sejak kejadian Kamis lalu.
Baca Juga:
- Tiga Paslon Wali Kota Resmi Ditetapkan KPU Kota Padangsidimpuan
- Operasi SAR Jakarta Berjalan di Kali Bekasi Hingga Sore Hari, Sebuah Pencarian Tidak Mudah
- Guru Besar, Akademisi, dan Enam Dekan Fakultas Hukum di Sumatera Utara Ajukan Amicus Curiae dalam Sengketa TUN 103 Guru Honorer Kabupaten Langkat
Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Kota Padang bekerja sama dengan instansi terkait dan masyarakat sekitar dalam melakukan evakuasi di lokasi kejadian. Kepala Basarnas Padang, Abdul Malik, mengatakan bahwa dua orang korban masih dalam proses evakuasi.
Sedihnya, insiden ini menambah jumlah korban tanah longsor di tambang emas ilegal sebanyak 25 orang.
Dari jumlah tersebut, 12 penambang telah meninggal dunia dan 11 orang lainnya selamat setelah mendapatkan perawatan intensif di Puskesmas Talang. Dua orang lainnya masih dalam proses evakuasi.
Tidak hanya menimbulkan kecelakaan fatal, tambang emas ilegal juga menjadi sumber bahaya bagi kesehatan dan lingkungan.
Tidak jarang pekerja di tambang emas ilegal berjuang di bawah kondisi yang tidak sehat dan tidak memenuhi standar keselamatan dan kesehatan.
Salah satu korban tewas, Herma Doni, telah bekerja selama 10 hari di lokasi tambang emas Nagari Sungai Abu sebelum kejadian tragis tersebut.
Meskipun kerabatnya, Hasan Basrial, tidak tahu pasti apakah lokasi tersebut legal atau ilegal, ia berharap agar pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait bisa lebih memperhatikan keselamatan semua pekerja tambang emas untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Berkedip-kedip hanya karena hak-hak keamanan dilihat sebagai suatu kewajiban, itulah yang akan kita lakukan sebagai masyarakat.