Depan Polda Sumut Wartawan Daniaya, LBH Minta Polisi Bertindak Cepat dan Serius, Ini Tanggapan PWI, KKJ dan LPSK

Redaksi - Selasa, 24 September 2024 13:00 WIB
Depan Polda Sumut Wartawan Daniaya, LBH Minta Polisi Bertindak Cepat dan Serius, Ini Tanggapan PWI, KKJ dan LPSK
Ist

Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto merespon cepat laporan Wartawan korban kekerasan puluhan pria ini. Kepada media, Senin (23/9/2024) dia mengaku, laporan Wartawan diproses di Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut. "Kami tangani oleh dit krimum ya bang," tegas Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto via pesan Whats App nya.

Advertisement

Diberitakan, Puluhan pria diduga pelindung penyelewengan Bio Solar memukuli wartawan salah satu media Medan bernama Irwansyah di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara, Minggu (22/9/2024) malam.

Baca Juga:

Selain Irwansyah, beberapa wartawan lain juga menjadi korban kebrutalan sekelompok orang itu persis di depan Markas Polda Sumut pada malam itu. Keberanian puluhan pria ditengarai untuk menyelamatkan sebuah Mobil Pick Up warna hitam BK 8760 GK yang ditemukan beberapa media diduga membawa Bio Solar dari salah Satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan di Pantai Labu khusus nelayan untuk dibawa keluar.

Sekelompok Pria yang menganiaya wartawan ini datang ke depan Markas Polda Sumut dengan mobil Pick Up warna hitam dan 1 Mobil Avanza warna putih. Tanpa tanya, langsung memukuli beberapa wartawan. Irwansyah (49) warga Jalan Teratai 3 Medan Helvetia menjadi korban terparah atas amukan puluhan pria ini.

Irwansyah mengalami lebam dan luka di beberapa bagian tubuhnya, baju nya compang camping dan 1 unit Ponsel Android nya raib. Untung polisi yang berjaga di depan Mako Polda Sumut cepat menghalangi penganiayaan itu. Puluhan pria ini akhirnya kabur ke arah Tanjung Morawa setelah polisi turun ke Tempat Kejadian Perkara.

Kejadian penganiayaan ini di laporkan Irwansyah ke SPKT Polda Sumut dengan LP Nomor : STTLP/B/1296/ IX/2024 tanggal 22 September 2024 diterima AKP Amir Sitepu SH Kepala Siaga I SPKT Polda Sumut.

Kepada wartawan, Senin (23/9/2024) dinihari, Irwansyah mengatakan, sekitar pukul 20.00 WIB pada Minggu malam 22 September 2024, dia bersama 5 rekan jurnalis lain sedang menunggu petugas Kepolisian untuk menyampaikan informasi adanya dugan penyelewengan BBM Subsidi.

"Kami menemukan adanya Mobil Pickup BK 8760 GK mengangkut BBM Bio Solar diduga dari SPBUN A***** di Pantai Labu yang akan dibawa ke daerah lain. Lalu kami menginformasikan ke aparat. Saat menunggu aparat ke lokasi, datanglah sekelompok pria menggunakan 2 mobil dan langsung menganiaya saya dan teman-teman. Untung polisi yang piket di Polda langsung melerai. Lalu puluhan pria itu kabur," beber Irwansyah.

Dalam laporan itu, para pelaku dijerat dengan pelanggaran Pasal 170 (1) dan atau Pasal 362 UU No. 1 Tahun 1946 tentang KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.

Setelah melapor ke Polisi, Irwansyah berharap kekerasan fisik yang dialami nya itu dapat diproses hukum dengan menangkap para pelaku dan oknum yang diduga menyuruh mereka. "Saya berharap, Pak Kapolda Sumut meng atensi kekerasan pada kami sebagai wartawan ini. Tangkap pelaku dan aktor intelektualnya," pungkas Irwansyah.

Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru