10 Anggota Geng Motor Spartan Ditangkap Buntut Penyerangan di Sekolah PAB

Andy Liany - Jumat, 20 September 2024 14:38 WIB
10 Anggota Geng Motor Spartan Ditangkap Buntut Penyerangan di Sekolah PAB
istimewa
10 Anggota Geng Motor Spartan Ditangkap Buntut Penyerangan di Sekolah PAB
bulat.co.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan menangkap 10 anggota geng motor Spartan terkait aksi tawuran dan penyerangan di parkiran Sekolah PAB Desa Helvetia, Jumat (13 September 2024) lalu.

Kapolsek Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari laporan warga bahwa ada gerombolan pengendara motor yang menyerang pelajar di sekitar parkiran sekolah PAB di Desa Helvetia.

Advertisement

"Kami mendapat laporan adanya penyerangan geng motor di lokasi tersebut. Personel Polsek Medan Labuhan, Satuan Reserse Kriminal, dan Sat Intelkam langsung dikerahkan ke TKP, namun perkelahian berakhir karena masyarakat berhasil membubarkan penyerangnya," kata Riffi.

Baca Juga:

Setelah melakukan penyelidikan dan meninjau video yang diposting di media sosial, diketahui bahwa pelaku penyerangan adalah anggota geng motor Spartan.

Berdasarkan informasi tersebut, tim Reskrim Polsek langsung mengejar dan menangkap 10 tersangka terkait kawasan Mabar Hilir.

Anggota geng motor yang ditangkap antara lain FA (15), TCP (17), HL (15), A (19), GBU (17), MS (15), MS (16), MA (16), K (17) dan MDT (17) yang sebagian besar masih berstatus pelajar.

Dari 10 orang yang ditangkap, 3 orang yakni FA, TCP dan HL mengaku terlibat penyerangan dan perkelahian di sekolah PAB dan kolong jembatan layang Brayan.

Sementara itu, 7 orang lainnya mengaku tidak terlibat dalam aksi tersebut.

"Saat ini seluruh pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk diketahui perannya masing-masing dalam aksi tawuran tersebut," imbuh Riffi.

Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya untuk mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk kejahatan jalanan, termasuk kegiatan tawuran dan geng motor, untuk menjaga ketertiban dan keamanan dalam pelanggaran wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Halaman :
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru