Jokowi Resmikan 2 Ruas Jalan Tol di Sumut

Dua ruas tol itu adalah ruas Tol Binjai-Langsa dan ruas Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat.
Peresmian itu ditandai dengan penekanan tombol sirene dan penandatanganan prasasti di gerbang Tol Sinaksak, Selasa (10/9/2024).
Baca Juga:
Peresmian itu juga dihadiri oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni dan Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan.
"Dengan mengucap bismillah, pada pagi hari ini saya resmikan jalan tol ruas Binjai-Langsa seksi 2 Stabat-Tanjung Pura dan Jalan Tol Ruas Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat seksi 3 dan 4 Tebing Tinggi-Serbelawan- Sinaksak di Provinsi Sumut," kata Jokowi.
Jokowi menyebut tol ruas Binjai-Langsa seksi 2 Stabat-Tanjung Pura ini dibangun sejak tahun 2020 dengan panjang 26,2 km. Pembangun ruas tol ini menelan anggaran Rp 11,6 triliun.
Lalu, untuk tol ruas Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat seksi 3 dan 4 itu dibangun sejak 2018 dengan panjang 45,6 km. Ruas tol itu menghabiskan anggaran Rp 6 triliun. Dengan begitu, pembanguan dua ruas jalan tol itu menelan anggaran sekitar Rp 17,6 triliun.
"Jalan tol ini akan menjadi bagian dari jalan Tol Trans Sumatera sepanjang 2.994 km dan kita harapkan sampai akhir tahun, jalan Tol Sumatera sudah tembus di 1.100 km," sebutnya.
"Tadi Pak Bupati Simalungun menyampaikan, kalau dulu dari Medan ke sini menghabiskan waktu 3,5 sampai 4 jam, sekarang hanya kira-kira 1,5 jam, lebih sedikit," sambung Jokowi.
Jokowi berharap beroperasinya jalan tol itu dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di Sumut.
"Jalan tol ini akan mendorong tumbuhnya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di koridor Binjai-langsa dan Tebing Tinggi-Parapat dan juga akan menambah daya saing daerah dan sistem logistik mobilitas orang, mobilitas barang semakin cepat, sehingga kita bisa bersaing dengan negara lain," pungkasnya.

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Mantan Plt. Bupati Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar Mewariskan Masalah, Pengangkatan 2 Pejabat Tabrak Perpres dan Pertek BKN

Gerindra Terbuka Bila Jokowi Mau Gabung: Sebuah Kehormatan

Sukhairi Diduga Mangkir dari Panggilan Polda Sumut terkait PPPK 2023.

Sekretaris Golkar Sumut : KPU Madina Tak Punya Hak Menyatakan Rekomendasi Bawaslu Cacat Hukum
