Korslet... Rumah Milik Angkat Nyaris Ludes Dilalap Sijago Merah
Pasalnya, satu unit rumah milik Ahmad Sarif Angkat (46), nyaris ludes dilalap si jago merah. Tak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut, namun, kerugian diperkirakan ratusan juta rupiah.
Baca Juga:
Informasi yang diperoleh awak media ini, kejadian berawal saat warga yang sedang melintas melihat api dari rumah milik Ahmad Sarif Angkat.
Melihat kebakaran itu, warga langsung memadamkan api dengan alat seadanya dan melaporkan kejadian itu kepada Rinaldi Masri SE (49), kepala lingkungan (Kepling) I, warga Jalan Sri Kandi Gang Pena, dan Vina Panggabean (33), Kepling 13, warga Jalan Tiba II, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, menerima informasi kebakaran dari warga.
Menerima informasi tersebut, Rinaldi Masri dan Vina Panggabean, pun langsung menghubungi petugas pemadam kebakaran Pemko Medan dan personil kepolisian Polsek Medan Area.
Menerima informasi tersebut, petugas pemadam kebakaran Pemko Medan sebanyak lima unit turun ke lokasi bersamaan dengan personil kepolisian Polsek Medan Area.
Petugas pemadam kebakaran Pemko Medan yang turun ke lokasi dibantu warga berhasil memadamkan api agar tidak merembes ke bangunan lainnya.
"Pada saat kebakaran terjadi, penghuni rumah, Ahmad Sarif Angkat (46), Veronika Angkat (37) dan Irfandi Angkat (35), berada di rumah tapi tidak terjadi apapun," kata Kapolsek Medan Area, Kompol Hendrik Fernandes Aritonang SIK MM didampingi Kanit Reskrim, Iptu Poltak Tambunan SH.
Poltak Tambunan mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut, namun, kerugian diperkirakan mencapai Rp 100 juta. "Dugaan sementara, penyebab kebakaran dari hubungan arus pendek listrik," ujarnya.
Sambung Poltak Tambunan, api berhasil dipadamkan sehingga tidak merembes ke bangunan lainnya dan tidak ada korban jiwa. Poltak Tambunan menuturkan, pihaknya sudah memasang garis polisi di lokasi kebakaran.
"Api sudah padam dan situasi sudah kondusif. Lokasi sudah dipasang garis polisi dan sejumlah saksi mata sudah dimintai keterangan," ungkapnya.