Aniaya Pegawai Kejaksaan, Anak Gaperta Meringkuk Dalam Sel Polsek Sunggal
Redaksi - Sabtu, 24 Agustus 2024 13:30 WIB
Tersangka BS ditangkap dan dijebloskan ke penjara Polsek Sunggal
bulat.co.id -MEDAN I Seorang pegawai Kejaksaan Negeri Medan, Brainy Oloandri Pahala Bukit, nyaris menjadi korban penganiayaan sadis di Jalan Setia Budi, Medan Sunggal, Kamis (22/8/2024).
Pelaku, BS (57), warga Jalan Gaperta, tak hanya memukuli korban, namun juga mengancamnya dengan pisau.
Baca Juga:
Beruntung, korban berhasil menyelamatkan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sunggal.
Polisi yang bergerak cepat langsung menangkap BS dan menjeratnya atas tuduhan penganiayaan.
Tersangka BS ditangkap berdasarkan laporan pengaduan korbannya Brainy Oloandri Pahala Bukit, 26, pada Kamis (22/8) sesuai dengan surat laporan pengaduan: LP/B/1454/VIII/2024/SPKT/Polsek Sunggal.
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Perkuat Sinergitas, Karutan Nur Febrianto Kunjungan Kejari Pemalang
Kajari Sergai Rufina Ginting Pimpin Upacara Peringati Hari Lahir Kejaksaan RI ke-79
Nyamar Jadi Satgas Kejagung, Eks Staf Kejaksaan dan Kades Peras Warga Rp 35 Juta
Kasus OTT 4 Ketua Organisasi Mahasiswa Sudah Dilimpahkan ke Jaksa, Ditangkap Setelah Kritik Walikota Medan
Bakar Ban dan Goyang Pagar Kejati Sumut, Aliansi Masyarakat Cerdas Tuntut Ini !
Perpanjangan Kerja Sama Antara Perumda Tirta Mulia Dan Kejaksaan Negeri Pemalang Ditanda Tangani Bersama
Komentar
Berita Terbaru