Aniaya Pegawai Kejaksaan, Anak Gaperta Meringkuk Dalam Sel Polsek Sunggal
Redaksi - Sabtu, 24 Agustus 2024 13:30 WIB
Tersangka BS ditangkap dan dijebloskan ke penjara Polsek Sunggal
bulat.co.id -MEDAN I Seorang pegawai Kejaksaan Negeri Medan, Brainy Oloandri Pahala Bukit, nyaris menjadi korban penganiayaan sadis di Jalan Setia Budi, Medan Sunggal, Kamis (22/8/2024).
Pelaku, BS (57), warga Jalan Gaperta, tak hanya memukuli korban, namun juga mengancamnya dengan pisau.
Baca Juga:
Beruntung, korban berhasil menyelamatkan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sunggal.
Polisi yang bergerak cepat langsung menangkap BS dan menjeratnya atas tuduhan penganiayaan.
Tersangka BS ditangkap berdasarkan laporan pengaduan korbannya Brainy Oloandri Pahala Bukit, 26, pada Kamis (22/8) sesuai dengan surat laporan pengaduan: LP/B/1454/VIII/2024/SPKT/Polsek Sunggal.
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
75,4 Kg Ganja dan 249,67 gram Sabu Dimusnahkan Kejari Madina
Tim Hukum Desak Kejari Mabar Periksa Sekda Hans Sodo dalam Kasus Bantuan Mesin Genset di Golo Sepang
Perkara Masuk Rumah Tanpa Izin Masih Bergulir, Kejari Tebing Tinggi sebut Polres sempat Tak Kunjung Kirim Berkas
Nuriyono : Jangan Tekan Hak Azasi EEL Sebagai Warga Negara.
Fakar Sumut Meminta Penyelidikan Mafia Proyek di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Paluta
Jaksa eksekusi mantan Sekretaris Daerah Labuhanbatu atas kasus korupsi sebesar Rp1,3 miliar
Komentar
Berita Terbaru