BPIP Banjir Hujatan Imbas Aturan Lepas Jilbab Paskibraka Perempuan: Ada Ketidakwarasan

Andy Liany - Kamis, 15 Agustus 2024 10:56 WIB
bulat.co.id - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dikritik habis-habisan oleh sejumlah pihak.

Hujatan itu buntut aturan pelepasan jilbab bagi Paskibraka putri saat upacara Pengukuhan dan Kenegaraan Pengibaran Bendera 17 Agustus.

Advertisement

Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI) menyebut ada 18 anggota Paskibraka yang memakai jilbab.

Baca Juga:

Namun, tak ada satupun yang terlihat berjilbab saat pengukuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur, Selasa (13/8).

Protes keras juga muncul dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah Cholil Nafis terkait pelarangan penggunaan jilbab bagi Paskibraka perempuan.

Cholil menilai pelarangan itu sebagai bentuk kebijakan yang tidak Pancasilais.

Cholil lantas mendesak supaya larangan berjilbab bagi Paskibraka Nasional dihapus.

Jika tidak ada kebebasan dalam berjilbab, Cholil menyarankan agar para peserta Paskibraka perempuan yang awalnya berjilbab untuk pulang saja.

Kritik serupa juga disampaikan Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur.

Gus Fahrur meminta agar aturan yang mengharuskan putri anggota Paskibraka melepas jilbab harus dikoreksi, alasannya karena tak relevan.

Dia menekankan kebebasan beragama mutlak harus dihormati semua pihak. Menurutnya, penggunaan jilbab sama sekali tidak mengurangi estetika dan kekompakan pasukan Paskibraka.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti turut menyesalkan adanya larangan penggunaan jilbab itu.

Mu'ti menyebut, seharusnya tak ada larangan bagi perempuan manapun untuk memakai jilbab. Mu'ti menyebut larangan itu sebagai model pemaksaan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra menilai larangan penggunaan jilbab sebagai bentuk pemaksaan keyakinan kepada anak-anak oleh BPIP.

Jasra menegaskan setiap anak di Indonesia berhak atas kemerdekaan berpikir, berkeyakinan, dan beragama. Oleh karena itu, KPAI menilai ada pengabaian hak anak yang dilakukan BPIP terhadap anggota Paskibraka.

Di sisi lain, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar alias Cak Imin meminta Kepala BPIP Yudian Wahyudi dicopot usai anggota Paskibraka harus lepas hijab saat upacara kenegaraan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Cak Imin menilai ada ketidakwarasan di balik aturan itu. Menurutnya, aturan Paskibraka tak pakai hijab justru menimbulkan radikalisme baru.

Tak ketinggalan, kritik keras juga disampaikan Anggota DPR dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera. Dia menyebut BPIP dungu karena aturan tak pakai hijab.

Menurutnya kebijakan BPIP tersebut telah melukai publik. Padahal, kata dia, seharusnya BPIP melindungi anggota Paskibraka sebagai anak sendiri yang harus dilindungi hak-haknya. Ia lantas mengusulkan DPR untuk memanggil BPIP untuk dimintai penjelasan.

Halaman :
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru