Honorer Tidak Terdaftar di Database BKN Masih Bisa Jadi PPPK Asal Penuhi 3 Syarat Ini

Andy Liany - Sabtu, 10 Agustus 2024 08:40 WIB
Honorer Tidak Terdaftar di Database BKN Masih Bisa Jadi PPPK Asal Penuhi 3 Syarat Ini
net
Ilustrasi.

bulat.co.id - Honorer 2024 khususnya yang tidak tedaftar di database BKN masih bisa menjadi PNS PPPK.

Advertisement

Kabar sebelmnya beredar bahwa tenaga honorer yang tidak tedaftar di database BKN tidak bisa mendaftar pengangkatan PPPK 2024.

Baca Juga:

Namun kini prioritas pengangkatan tenaga honorer nampaknya benar-benar telah diubah oleh pemerintah.

Nasib tenaga honorer 2024 telah bergeser ke arah yang lebih baik.

Tenaga honorer yang tidak tedaftar di database BKN kini juga turut bisa mendaftar tes PPPK.

Tenaga honorer yang tidak tedaftar di database BKN juga mendapatkan kursi prioritas mereka sendiri.

Meski tenaga honorer yang tidak terdaftar di database BKN mendapatkan kriteria prioritas pengangkatan, namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Inilah informasi terkait syarat yang harus dipenuhi oleh tenaga honorer yang tidak tedaftar di database BKN untuk bisa masuk dalam tes PPPK 2024:

1. Pengalaman Kerja yang Relevan

Tenaga honorer yang ingin melamar untuk jenjang pemula, terampil, mahir, penyelia, dan ahli utama harus memiliki pengalaman kerja yang relevan dengan posisi yang dilamar selama minimal 2 tahun.

Pengalaman ini menjadi salah satu kriteria utama yang dipersyararkan. Jika tidak memenuhinya maka tidak diperkenankan untuk ikut PPPK.

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru