Perkara Bobby dan Izin Tambang Blok Medan: Kejagung Tarik 10 Jaksa Senior dari KPK

Dalam persidangan kasus tersebut, nama istri Bobby, Kahiyang Ayu, disebut tercantum dalam perizinan tambang diajukan ke Pemprov Maluku Utara.
Sidang dugaan suap tersebut digelar pada Rabu (31/7/2024) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Ternate.
Baca Juga:
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (Kadis ESDM) Provinsi Maluku Utara, Suryanto Andili sebagai saksi.
Seperti dilansir kompas.com, Jaksa mencecar Suryanto terkait keterlibatan Muhaimin Syarif alias Ucu di Pemerintah Provinsi Malut.
Kejadian ini terkait dengan perusahaan-perusahaan yang mendapatkan izin tambang yang disebut dengan "Blok Medan".
Suryanto semula enggan memberikan keterangan yang jelas, namun ketika dibujuk, ia mengungkapkan bahwa nama Bobby Nasution, Wali Kota Medan, disebut berperan dalam permasalahan tersebut.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menarik sepuluh jaksa senior dari tugas mereka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kejadian ini dilakukan dalam rangka penyegaran dan para jaksa yang ditarik telah bertugas di KPK selama 10-12 tahun.
Dalam penyegaran tersebut, Kejagung memastikan bahwa hal tersebut tidak berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani KPK.

Kinerja BMN Lapas Kelas llB Padangsidimpuan di Evaluasi KPKNL

Lanjutan Kasus Korupsi Pengadaan Dan Bimtek Desa, Ketua LSM PMPRI Diperiksa Kejaksaan

BRI Telah Laksanakan Lelang Sesuai dengan Ketentuan yang Berlaku, Begini penjelasannya

Tanpa Pemberitahuan Tokonya Dilelang Sepihak BRI dan KPKNL, Suaib Hasan Menggugat

Pasca Menang Quick Count Pilgubsu, Bobby Nasution Minta Relawan Keliling Beri Bantuan Korban Banjir
