Diduga Kembali Bocor dan Racuni Warga, Walhi Sumut Kecam dan Mengutuk Keras Pembiaran Operasional PT SMGP

- Kamis, 29 September 2022 16:33 WIB
Diduga Kembali Bocor dan Racuni Warga, Walhi Sumut Kecam dan Mengutuk Keras Pembiaran Operasional PT SMGP
Manager Kajian dan Advokasi Walhi Sumut Putra Saptian - (Foto: Istimewa)

bulat.co.id - Belum usai duka yang di dapat oleh masyarakat akibat diduga kelalaian operasional aktivitas perusahaan pada tanggal (16/9/2022) yang menyebabkan 8 orang harus di rawat insentif di RSUD Panyabungan dan Rumah Sakit Permata Madina. Kejadian serupa kembali terjadi di Desa Sibanggor Julu dan Sibanggor Tonga, atas dugaan kelalaian yang dilakukan oleh PT. Sorik Marapi Geothermal Power pada tanggal (27/9/2022).  

Advertisement

Maka dari itu WALHI Sumut kembali keluarkan pernyataan sikap melalui pers realese tertangggal (28/9/2022). Dalam pernyataan tertulisnya, WALHI Sumatera Utara mengutuk keras aktivitas perusahaan yang menyebabkan kecelakaan operasional yang dilakukan oleh PT. Sorik Marapi Geothermal Power di Kabupaten Madina Provinsi Sumatera Utara. Walhi Sumatera Utara menilai kecelakaan operasional yang dilakukan oleh PT. Sorik Marapi Geothermal Power merupakan bentuk kelalaian yang dilakukan secara berulang dan ini merupakan wujud impunitas hukum yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia terhadap perusahaan pelaku kejahatan lingkungan hidup dan manusia. 

Baca Juga:

Walhi Sumatera Utara mencatat sedikitnya ada 79 masyarakat yang terindikasi menjadi korban dan harus di rawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Panyabungan Kabupaten Madina dan Rumah Sakit Permata Madina. Walhi Sumatera Utara mencatat operasi penambangan panas bumi yang dilakukan oleh PT. SMGP ini pernah menimbulkan korban jiwa dan gangguan kesehatan serta kerusakan lingkungan dan kerugian secara ekonomi bagi warga setempat. 

Ini merupakan kejadian kedua selama kurun waktu 1 bulan terakhir dan merupakan kejadian yang keenam selama kurun waktu 2 tahun terakhir. Ironisnya, meski terus menelan korban pemerintah tidak kunjung memberikan sanksi tegas kepada perusahaan, hanya memberhentikan aktivitas sementara pasca kejadian pada 25 Januari 2021 lalu dan masih saja bermain-main atas kesehatan dan keselamatan rakyat.

Menurut informasi yang dihimpun oleh Walhi Sumatera Utara atas kejadian pada hari Selasa tanggal (27/9/2022) bahwa telah keluar bau yang tidak sedap yang keluar dari wellpad T-11 yang beroperasi di Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Sorik Marapi Kabupaten Madina. Awalnya masyarakat telah mendengar sosialisasi bahwa PT. SMGP akan melakukan kegiatan uji alir sumur yang berada di wellpad T-11 pada pukul 15.00 WIB. Sehingga masyarakat dihimbau untuk menjauh dari titik uji alir sumur sampai dengan aktivitas pengujian tersebut selesai dilakukan. 

Akan tetapi disaat yang bersamaan masyarakat mencium bau yang tidak sedap keluar dari titik kegiatan uji alir sumur yang berada di wellpad T-11. Sehingga masyarakat merasakan gejala mual, muntah bahkan sampai mengalami pingsan. Bau tersebut di indikasi telah terkontaminasi oleh paparan gas H2S. Melihat banyaknya masyarakat yang mengalami gejala tersebut, masyarakat lainnya merasa panik dan histeris atas peristiwa kelalaian yang dilakukan oleh aktivitas PT. SMGP. Masyarakat mengakui bahwa bau yang masuk ke wilayah pemukiman masyarakat lebih bau seperti aroma telur busuk. Diketahui pada saat kejadian kelalaian operasional yang dilakukan oleh PT. Sorik Marapi Geothermal Power  banyak masyarakat sedang beraktivitas yang berada di sekitar well pad T. Jarak wilayah kelola masyarakat dengan titik semburan lumpur tersebut sejauh ± 200 Meter sampai 1 Kilometer. 

Setelah beberapa menit paparan bau meluas, masyarakat  mengatakan ada himbauan agar masyarakat yang sedang beraktivitas di dekat wilayah pengujian segera untuk menjauh dari aktivitas pengujian yang dilakukan oleh perusahaan. Atas pengumuman tersebut masyarakat meninggalkan aktivitasnya, namun banyak masyarakat yang sedang dalam perjalanan menuju rumah mencium aroma bau busuk dan menyebabkan gejala mual-mual, pusing,  dan pingsan.

Selain itu, menurut keterangan dari masyarakat yang berada di dekat aktivitas industri PT. Sorik Marapi Geothermal Power, sosialisasi dan pengumuman yang dilakukan atas aktivitas yang mereka lakukan di hari tersebut belum begitu jelas. Ini merupakan kejadian keenam di lokasi yang sama setelah sebelumnya pada tanggal (16/9/2022) lalu kelalaian operasional juga terjadi yang menyebabkan bocornya gas beracun H2S yang terjadi dari sumur pengeboran di Welipad-T yang menyebabkan setidaknya 8 orang harus dirawat darurat di Rumah Sakit Umum  Panyabungan dan Rumah Sakit Permata Madina serta menyebabkan trauma berkepanjangan yang dialami masyarakat akibat dari bocornya gas beracun yang dilakukan oleh PT. SMGP. 

Sementara itu Manager Kajian dan Advokasi Walhi Sumut Putra Saptian mengutarakan bahwa Walhi Sumut mengutuk keras atas keterulangan peristiwa kebocoran gas beracun yang diduga karena kelalaian operasional PT. SMGP.

"kami mengecam dan mengutuk keras atas kembali terjadinya peristiwa keracunan warga akibat aktivitas industri PT. SMGP serta mendesak pemerintah agar segera menutup seluruh aktivitas perusahaan demi keselamatan dan kesehatan rakyat dan lingkungan hidup. Kita juga telah meminta Presiden Republik Indonesia untuk mencopot Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi yang kami nilai lemah dalam menyikapi keberulangan peristiwa ini," ujarnya saat dihubungi bulat.co.id pada Kamis (29/9/2022).

Putra juga menambahkan, telah meminta Pemprov Sumut dan Pemkab Madina mengambil langkah tegas atas peristiwa keracunan berulang yang terjadi.

"Meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara serta Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal mengambil langkah dan tidak terkesan melakukan tindakan pembiaran terhadap keberulangan peristiwa di PT. Sorik Marapi Geothermal Power serta mengeluarkan rekomendasi kepada Presiden Republik indonesia untuk menutup segala aktivitas yang dilakukan oleh PT. SMGP. Selanjutnya kami meminta KOMNAS HAM mengusut dugaan pelanggaran HAM dan pembiaran yang dilakukan oleh menteri ESDM dan unsur pemerintah lainnya dan mendesak Polda Sumatera Utara melakukan penindakan secara tegas jika terjadi pelanggaran, dan tidak terkesan lemah dalam menyeret peristiwa ini ke ranah hukum," tegasnya.

(WA)

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru