Hanya Butuh 5 K ? Menkominfo Beri Bocoran Cara Basmi Judi Online

Redaksi - Kamis, 01 Agustus 2024 13:00 WIB
Hanya Butuh 5 K ? Menkominfo Beri Bocoran Cara Basmi Judi Online
Antara
Menkominfo Budi Arie

Menurutnya, pemberantasan judi online membutuhkan komitmen yang tinggi dan konsistensi dari seluruh pegawai Kementerian Kominfo.

Advertisement

"Lima K" tersebut menjadi kunci bersama memerangi judi online demi kebaikan bangsa, negara, dan masyarakat.

Baca Juga:

Budi Arie mengungkapkan bahwa judi online merupakan penipuan besar yang merebut uang rakyat langsung.

Ia menegaskan pentingnya kepedulian terhadap masalah ini, karena praktik judi online memberikan banyak dampak negatif dan menjerat banyak rakyat kecil.

Data Pusat Pengawasan dan Analisa Transaksi Keuangan memperlihatkan bahwa pada tahun 2023 angka angka judi online mencapai Rp 327 triliun, sedangkan pada tahun 2024 diperkirakan transaksi judi online dapat mencapai Rp 900 triliun.

Budi Arie menekankan pentingnya tidak terpengaruh ajakan dan godaan yang menggiurkan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Hal ini merupakan elemen kelima dari "lima K" yang menjadi kunci dalam memberantas judi online.

Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru