Wakil Ketua KPK Baru, Johanis Tanak Miliki Harta Rp8,9 Miliar
bulat.co.id - Johanis Tanak terpilih mengisi kursi kosong Wakil Ketua KPK yang ditinggalkan Lili Pintauli Siregar. Johanis tercatat memiliki harta Rp 8.911.168.628 atau Rp 8,9 miliar.
Dari dokumen Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilihat detikcom, Kamis (29/9/2022), harta Johanis terdiri dari 4 properti, 4 kendaraan bermotor, harta bergerak lainnya surat berharga dan kas. Dilansir detikcom, Johanis terakhir kali melaporkan kekayaannya pada negara pada 14 April 2022 lalu.
Baca Juga:
Dalam dokumen LHKPN itu, Johanis berstatus jaksa fungsional pada unit kerja Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan RI.
Berikut daftar harta Johanis yang dilaporkan di LHKPN:
- Tanah dan Bangunan: Rp 4.574.648.000
-Tanah seluas 224 m2 di Karawang, hasil sendiri senilai Rp 179.648.000
-Tanah seluas 90 m2 di Jakarta Timur, hasil sendiri Rp 540.000.000
-Tanah dan bangunan seluas 200 m2 di Jakarta Timur, hasil sendiri senilai Rp 3.000.000.000
-Tanah seluas 171 m2 di Jakarta Timur, hasil sendiri senilai Rp 855.000.000
- Alat Transportasi dan Mesin: Rp 239.000.000
-Mobil Toyota Corolla Sedan Tahun 1997, hasil sendiri senilai Rp 40.000.000
-Mobil Honda CR-V Jeep Tahun 2004, hasil sendiri senilai Rp 75.000.000
-Motor Yamaha Mio Tahun 2011, hasil sendiri Rp 4.000.000
-Mobil Willys Universal CJ 7 Tahun 1980, hasil sendiri senilai Rp 120.000.000
- Harta Bergerak Lainnya: Rp 55.000.000
- Surat Berharga: Rp 200.000.000
- Kas dan Setara Kas: Rp 3.842.520.628. (Red)