Polisi Ungkap Upah Eksekutor Pembakar Rumah Wartawan di Karo: Rp1 Juta Per Orang
Redaksi - Minggu, 14 Juli 2024 19:30 WIB
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi
bulat.co.id -MEDAN I Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengungkap upah yang diterima oleh dua eksekutor pembakar rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo. Masing-masing eksekutor dibayar sebesar Rp1 juta.
"Tersangka YT dan RAS masing-masing diberikan upah Rp1 juta dari tersangka B untuk membakar rumah Rico Sempurna Pasaribu," ungkap Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kabid Humas Polda Sumut, di Medan, Sabtu (14/7/2024).
Hadi menjelaskan bahwa tim gabungan dari Polda Sumut dan Polres Tanah Karo masih terus mendalami motif keseluruhan dari pelaku B yang menyuruh kedua eksekutor tersebut membakar rumah korban.
Baca Juga:
"Saat ini, polisi terus mendalami motif apa yang mendasari B menyuruh pembakaran rumah korban. Apakah hanya karena pemberitaan atau ada hal lain," jelas Hadi.
Oleh karena itu, Hadi menegaskan bahwa proses pendalaman kasus ini masih berlangsung oleh penyidik untuk dapat menyimpulkan motif yang terkandung dalam peristiwa tersebut.
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Kajati Sumut Tuntut Pidana Mati 56 Terdakwa Narkotika: Sampaikan Kinerja saat RDP Dengan Komisi III DPR RI
Sebut Wartawan Fuck, Kades Golo Sepang Terancam Dipolisikan
Nuriyono : Jangan Tekan Hak Azasi EEL Sebagai Warga Negara.
Gagalkan Peredaran 272 Kg Ganja Asal Aceh, Polda Sumut Amankan Dua Pelaku
Ketua DPD KAI Sumut : Terkait Kasus Melibatkan EEL, Penyidik Polda Sumut Tidak Profesional
Ketua DPD KAI Sumut : Terkait Kasus Melibatkan EEL, Penyidik Polda Sumut Tidak Profesional
Komentar