Dewan Pers sebut ada dua versi penyebab kebakaran rumah wartawan di Karo
Pada sebuah konferensi pers di Jakarta pada hari Selasa, Totok Suryanto, anggota Dewan Pers, menyebutkan bahwa Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mengasumsikan bahwa kebakaran itu disebabkan oleh oknum TNI yang terkait dengan pemberitaan perjudian di rumah oknum tersebut.
Adapun versi yang lain mengatakan bahwa kebakaran terjadi karena ceceran bensin di rumah korban yang menyulut bara api.
Baca Juga:
Totok menambahkan bahwa KKJ Sumut telah mengirimkan tim peneliti fakta yang terdiri dari sejumlah asosiasi jurnalis, sehingga berhasil memverifikasi dan memberikan investigasi terperinci terkait kasus kebakaran tersebut.
Menurut hasil investigasi yang dilakukan oleh tim KKJ, terkuak bahwa kasus kebakaran tersebut terjadi setelah korban memberitakan adanya perjudian di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Berita yang ditulis oleh Sempurna Pasaribu dan diunggah melalui akun Facebook-nya pada 22 Juni 2024 berkaitan dengan perjudian yang marak terjadi di wilayah tersebut dan diduga dengan terang-terangan mengidentifikasi oknum aparat sebagai pengelola lapak judi tersebut.
Erick Tanjung, koordinator KKJ, menjelaskan bahwa korban dan rekannya sempat bertemu dengan oknum aparat dimaksud beberapa jam sebelum kejadian kebakaran terjadi pada Kamis pagi, 27 Juni 2024.
Menurut Erick, korban dan rekannya bertemu dengan oknum aparat di suatu tempat untuk membicarakan mengenai kandungan berita yang ditulis. Mereka diminta untuk menghapus berita atau postingan tersebut.
Perlu diketahui bahwa sebelumnya, empat anggota keluarga Sempurna Pasaribu, termasuk dia sendiri, telah meninggal dunia akibat tragedi kebakaran tersebut.
Selain Sempurna Pasaribu, korban lainnya adalah istri, putranya, dan cucunya. Sebagai penutup, Dewan Pers menyatakan turut menyesalkan tindakan kekerasan terhadap wartawan karena hal tersebut merupakan suatu bentuk pelanggaran hukum.
Erick menyatakan bahwa tim KKJ masih terus mengumpulkan bukti-bukti pembuktian dalam menguak kasus tersebut.