Kata Kapolda soal 17 Polisi Diduga Langgar Kode Etik Saat Tangani Tawuran di Padang

Redaksi - Minggu, 30 Juni 2024 20:30 WIB
Kata Kapolda soal 17 Polisi Diduga Langgar Kode Etik Saat Tangani Tawuran di Padang
Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono saat press release
bulat.co.id - PADANG| Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono mengatakan 17 personel Direktorat Samapta terbukti melanggar kode etik saat menangani dan menangkap 18 remaja diduga pelaku tawuran pada 9 Juni 2024 lalu masih diperiksa.

Dia mengaku belum bisa menyimpulkan apakah anggotanya itu melanggar kode etik atau disiplin.

Advertisement

"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan internal. Kami juga sudah merilis 17 anggota diduga melakukan perbuatannya yang tidak sesuai dengan kode etik atau melanggar disiplin. Sementara terkait ini masih kita lakukan penyelidikan," kata kata Suharyano di Mapolda Sumbar, Minggu (30/6/2024).

Baca Juga:

Suharyano menegaskan, 17 anggotanya yang diperiksa sampai saat ini bukan berkaitan dengan penemuan jenazah Afif Maulana (13) di aliran sungai bawah jembatan Kuranji, Kota Padang, beberapa waktu lalu. Melainkan pengamanan dan penanganan 18 pelaku diduga hendak melakukan tawuran di Polsek Kuranji.

"17 anggota Polda Sumbar yang kita rilis berkaitan dugaan pelanggan disiplin dan kode etik di Polsek Kuranji. Karena dalam penyelidikan, terjadi peristiwa diluar seharusnya. Jadi kami tegaskan, 17 anggota yang kita periksa bukan berkaitan di bawah jembatan Kuranji (penemuan jenazah Afif)," jelasnya.

Selain itu, sampai saat ini 17 anggota Direktorat Samapta Polda Sumbar diduga melakukan pelanggaran masih ditempatkan di ruangan khusus untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"17 anggota yang kita periksa masih kita tetapkan di tempat khusus. Sementara anggota yang kita periksa itu juga sudah mengakui adanya menyudut api rokok dan penggunaan stun gun di tubuh pelaku yang diduga hendak melakukan tawuran. Terkait pemberitaan adanya penyiksaan penganiayaan saat itu, kami pastikan itu tidak ada terjadi," jelasnya.

Suharyano juga menegaskan, pihaknya memiliki bukti foto dan video bahwa pada saat itu memang tidak terjadi penyiksaan kepada 18 remaja di Polsek Kuranji.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru