Gemasuap Desak KPK Tangkap Ketua DPD Partai Demokrat Sumut Kasus Jalur Kereta Api dan Proyek Rp. 2,7 T

Redaksi - Jumat, 14 Juni 2024 14:00 WIB
Gemasuap Desak KPK Tangkap Ketua DPD Partai Demokrat Sumut Kasus Jalur Kereta Api dan Proyek Rp. 2,7 T
rel
Anksi mahasiswa di gedung KPK, Kamis (13/6/2024) dikawal polisi

bulat.co.id -JAKARTA I Gerakan Masyarakat Sumatera Utara Anti Korupsi (Gemasuap) menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengambil tindakan terhadap Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Utara, Muhammad Lokot Nasution, yang terlibat dalam kasus korupsi jalur kereta api pada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun 2017-2018.

Advertisement

Gemasuap menggelar aksi unjukrasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Kamis (13/6/2024) diterima redaksi media ini. Koordinator Aksi, Anwar Siregar, meminta KPK untuk menetapkan status tersangka atas Muhammad Lokot Nasution serta menangkapnya atas terlibatnya dalam proyek korupsi pada Kemenhub.

Baca Juga:

Anwar Siregar menjelaskan bahwa Muhammad Lokot Nasution merupakan mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Kemenhub, yang saat proyek berlangsung pada tahun 2017-2018 memegang jabatan sebagai Kepala Satuan Kerja (Kasatker).


Muhammad Lokot Nasution kemudian mengundurkan diri dari Kemenhub pada 2019 dan bergabung dengan kepengurusan Partai Demokrat pada 2020.

Anwar Siregar menekankan bahwa KPK jangan sampai tertipu oleh status politik Muhammad Lokot Nasution sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Utara.

Menurut Anwar, pemeriksaan oleh penyidik KPK selama 11 jam pada Maret 2024 secara jelas membuktikan bahwa Muhammad Lokot Nasution terlibat dalam proyek korupsi tersebut.

Selain terlibat dalam kasus jalur kereta api, Muhammad Lokot Nasution diduga juga terlibat dalam suap deal KSO Proyek Multi Years Jalan dan Jembatan Provinsi Sumatera Utara, senilai Rp. 2,7 triliun, pada tahun 2022-2023.

Anwar memaparkan bahwa proyek tersebut telah bermasalah, karena proyek tersebut dikerjakan tanpa payung hukum. Saat lelang proyek tersebut dimenangkan oleh PT. Waskita Karya, Muhammad Lokot Nasution, bersama dengan SN dan W yang berperan sebagai broker, terlibat dalam membuat KSO.

Dugaan suap senilai Rp. 10 miliar diduga telah diterima oleh Muhammad Lokot Nasution bersama dengan kedua broker tersebut, dari Dirut PT. Waskita Karya Destiawan Soewardjono, yang ditangkap oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Uang suap tersebut diduga mengalir kepada sejumlah kepala OPD Pemprov Sumut yang ikut terlibat dalam proyek tersebut.

Beberapa diantaranya adalah Pj. Sekda Provsu plus Sekwan DPRD Sumut Afif Lubis, Kepala BPKAD Ismael Sinaga, Kepala Bappeda Hasmirizal Lubis, Kepala PBJ Mulyono, Kepala Dinas PUPR Bambang Pardede, dan Inspektorat Lasro Marbun.

Anwar juga mengungkapkan bahwa KSO mulai melaksanakan pekerjaan proyek tiga bulan setelah down payment (DP) proyek yang dicairkan oleh Pemprov Sumut melalui Bank Sumut ke KSO Waskita SMJ Utama senilai Rp. 205 miliar.

Meskipun proyek telah selesai sebesar 77 persen atau sekitar Rp. 1.7 triliun, Pemprov Sumut baru membayar sekitar Rp. 800 miliar, dan masih terutang sebesar Rp. 900 miliar kepada KSO Waskita SMJ Utama.

Anwar menegaskan bahwa KPK telah menerima laporan dugaan korupsi proyek Multi Years Jalan dan Jembatan Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp2,7 triliun pada Rabu, 24 Agustus 2022, atas nama pelapor Perwira Siregar dari Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara (AMSU).

Laporan ini mencakup daftar nama dan nomor telepon para pihak yang terlibat dalam proyek, termasuk ketiga broker inisial S, L, dan W.

Setelah berorasi hampir satu jam, perwakilan Gemasuap diterima oleh petugas dari Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK yang berjanji akan menyampaikan laporan kasus korupsi proyek jalur kereta api Kemenhub dan dugaan korupsi proyek multi years jalan dan jembatan Provinsi Sumatera Utara yang melibatkan Ketua DPD Partai Demokrat Sumut Muhammad Lokot Nasution.

Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru