Sistem Kelistrikan Sumatera Terganggu Picu Pemadaman Serentak, Bukti Kegagalan Subholding PLN

Dedi S - Rabu, 05 Juni 2024 10:00 WIB
Sistem Kelistrikan Sumatera Terganggu Picu Pemadaman Serentak, Bukti Kegagalan Subholding PLN
rel
Pemadaman listrik pada Selasa 4 Juni 2024
bulat.co.id -Terganggunya sistem kelistrikan di Sumatera menimbulkan kepanikan bagi warga, terutama bagi pelanggan PLN. Hal tersebut disebabkan oleh pemadaman serentak yang terjadi mulai pukul 18.00 WIB.Pemadaman serentak tersebut dirasakan paling oleh warga di Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang, Selasa (4/6/2024).

Pemadaman tersebut berlangsung selama berjam-jam, mengakibatkan aktivitas warga terganggu. Warga mengeluhkan bahwa anak-anak mereka menjadi terhambat dalam belajar, terutama yang sedang melaksanakan ujian semester.

Advertisement

Sekjen Forum Masyarakat Pemantau Negara (Formapera), Bambang Syahputra, juga ikut berkomentar melihat situasi ini. Ia dengan tegas menyatakan bahwa pemadaman listrik yang disebabkan oleh terganggunya sistem kelistrikan Sumatera semakin membuktikan bahwa keberadaan Subholding PLN tidak memberikan pengaruh signifikan terhadap keandalan kelistrikan di Sumatera.

Baca Juga:

"Ini terbukti dengan terjadinya pemadaman di beberapa daerah, khususnya Sumatera Utara. Dan ironisnya, sampai hari ini tidak ada penjelasan terkait apa yang sedang terjadi," ujar Bambang dalam konfirmasinya di Medan.

Ia menambahkan bahwa apa yang terjadi tidak sepadan dengan pernyataan Direksi PLN yang pernah menyampaikan bahwa holdingisasi akan membuat PLN lebih lincah dan expert dalam melaksanakan tindakan tegas, seperti mencari penyebab pemadaman, mengetahui progress pekerjaan, serta memberikan estimasi waktu penyelesaian.

"Padahal sebelum terjadinya pengalihan pengelolaan pembangkit kepada anak perusahaan, PLN secara kolaboratif melakukan sosialisasi dan informasi. Jika terjadi pemadaman seperti ini, kegelisahan dan minimnya informasi di masyarakat tidak mampu memberikan ketenangan atas kondisi padam," cetus Bambang.

Oleh karena itu, Bambang meminta Direksi PLN yang mengurusi Subholding untuk bertanggungjawab atas keresahan pelanggan. Ia juga menyerukan agar pelanggan meminta kompensasi dan mendesak Direksi PLN membubarkan perusahaan Subholding yang tidak memberikan manfaat. "Kembalikan saja seluruh urusan pembangkit kepada PLN," tegas Bambang.

Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru