7 Provinsi di Indonesia Ini Akan Terapkan Buat SIM Harus Lampirkan BPJS Kesehatan
Andy Liany - Selasa, 04 Juni 2024 19:17 WIB
Ilustrasi SIM-BPJS Kesehatan
Untuk tahap pertama, peraturan ini diuji coba di 7 Provinsi i Indonesia, diantaranya:
1. Polda Aceh
Baca Juga:
2. Polda Sumatera Barat
3. Polda Sumatera Selatan
4. Polda Metro Jaya
5. Polda Kalimantan Timur
6. Polda Bali
7. Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).
Tags
Berita Terkait
Satroni Supermarket Kosong, Dua Kawanan Maling Diciduk Polisi Saat Beraksi
Perdana, Desa Lausimomo Raih Juara Satu Lomba Satkamling Tingkat Provsu
Terima Hibah 1 Unit Kapal Ponton dari KASAD TNI AD, Bupati Simalungun Ucapkan Terimakasih
KASAD Hibahkan 1 Unit Kapal Ponton ke Pemkab Simalungun
Baru Beraksi, Dua Kawanan Curanmor Keburu Diciduk Polsek Medan Timur
Satlantas Polres Simalungun Kunjungi Para Purnawirawan dan Warakawuri
Komentar