7 Provinsi di Indonesia Ini Akan Terapkan Buat SIM Harus Lampirkan BPJS Kesehatan
Andy Liany - Selasa, 04 Juni 2024 19:17 WIB

net
Ilustrasi SIM-BPJS Kesehatan
Untuk tahap pertama, peraturan ini diuji coba di 7 Provinsi i Indonesia, diantaranya:
1. Polda Aceh
Baca Juga:
2. Polda Sumatera Barat
3. Polda Sumatera Selatan
4. Polda Metro Jaya
5. Polda Kalimantan Timur
6. Polda Bali
7. Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).
Tags
Berita Terkait

Uskup Labuan Bajo Jalan Salib Bersama Tahanan di Labuan Bajo

Pelaku Wisata: Labuan Bajo Masih Promosi untuk Hadirkan Investor

Ferdy Hasiman Minta Pemda Terapkan Pajak Gelombang Udara

Kali ini Edi Endi Benar benar Mendatangkan Uang Dari Laut ke Darat

Floresa Minta Polda NTT Profesional Tangani Kasus Kekerasan Terhadap Pimred Floresa

BRI Cabang Panyabungan Gelar Panen Hadiah Simpedes Semester l 2024
Komentar