Ini Syarat dan Cara Membuat Kartu Kuning untuk Melamar Pekerjaan

Solihin Kohar - Senin, 13 Mei 2024 21:12 WIB
Ini Syarat dan Cara Membuat Kartu Kuning untuk Melamar Pekerjaan
net
Kartu Kuning

Untuk proses offline, berikut langkah-langkahnya:

Advertisement
  1. Datang ke kantor Disnaker sesuai dengan domisili KTP.
  2. Cari bagian pembuatan kartu AK1.
  3. Serahkan dokumen yang diperlukan.
  4. Tunggu sampai kartu kuning dicetak.
  5. Petugas akan memanggil pencari kerja ketika kartu kuning mereka sudah dicetak.

Pencari kerja akan diarahkan ke bagian legalisasi untuk melegalisasi kartu kuning.

Baca Juga:
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru